Bupati Paser Paparkan Kinerja Pemerintah pada LKPJ 2025

  • 12 Mar 2026 00:48 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Rabu 11 Maret 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Turut hadir Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paser Fahmi Fadli memaparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat kondisi serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser.

Fahmi menjelaskan laporan tersebut merupakan rangkuman pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Paser dalam mewujudkan program Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera). Program tersebut menjadi bagian dari transformasi menuju Paser TUNTAS, yaitu Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.

“Kami telah berupaya maksimal selama pelaksanaan program Paser MAS. Namun, kami menyadari masih terdapat sejumlah kekurangan. Hal ini harus segera diatasi melalui program kerja Paser TUNTAS, sehingga program yang direncanakan benar-benar dapat dituntaskan pada 2030,” ujar Fahmi.

Ia juga menyebutkan, secara umum tren APBD Kabupaten Paser mengalami peningkatan selama pelaksanaan program Paser MAS, meskipun pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mengalami sedikit penurunan. Meski demikian, Fahmi menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Jika masih terdapat aspirasi masyarakat maupun persoalan yang belum sepenuhnya terpenuhi dan terselesaikan, hal tersebut bukan karena pemerintah tidak memperhatikan masyarakat. Namun, lebih disebabkan keterbatasan sumber daya serta sumber pendanaan yang tersedia,” katanya.

Fahmi menambahkan , Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun terakhir pelaksanaan program Paser MAS. Oleh karena itu, ia meminta DPRD Kabupaten Paser memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama periode tersebut.

Menurutnya, penilaian yang faktual dan rasional akan memberikan manfaat besar bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan masyarakat Paser yang tangguh, unggul, transformatif, adil, dan sejahtera.

Adapun empat misi utama dalam program Paser MAS, yaitu:

  1. Mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing.
  2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan transparan.
  3. Mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

Rekomendasi Berita