Kemenag Kuatkan Regulasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an

  • 22 Feb 2026 11:37 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Bogor – Kementerian Agama Republik Indonesia terus mengembangkan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) guna memperkuat pendidikan Al-Qur’an dan membangun generasi muda Qur’ani. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan regulasi LPQ agar memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dan daya ikat yang lebih kuat.

Dilansir dari Kemenag.go.id, hal tersebut disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an pada Direktorat Pesantren Kemenag, Aziz Syafiuddin, saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan yang digelar Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Al-Qur’an Kabupaten Bogor, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung IGTKA Ciampea, Kabupaten Bogor, itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran LPQ mendukung visi pembangunan nasional. Rapat dihadiri jajaran pengurus, perwakilan kecamatan, serta para pemangku kepentingan pendidikan keagamaan.

Aziz Syafiuddin menjelaskan, saat ini regulasi LPQ masih berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. “Hal ini akan ditingkatkan menjadi setara Keputusan Menteri Agama yang secara khusus mengatur tentang LPQ, bahkan tidak menutup kemungkinan pada level yang lebih tinggi guna memperkuat landasan hukum dan daya ikatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Ramadan sebagai momentum penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an secara nasional. “Proses ini ditargetkan mulai berjalan pada Ramadan sebagai momentum penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IGTKA Kabupaten Bogor, Maman, menegaskan pentingnya kerja sama organisasi di tengah dinamika kebijakan pendidikan keagamaan. Ia mengajak seluruh guru dan pengurus untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memperkokoh peran LPQ sebagai fondasi pembentukan karakter generasi sejak usia dini di Kabupaten Bogor.

Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ade Sarmili, menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan Al-Qur’an dan pemerintah daerah maupun pusat. Ia menekankan bahwa penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan menjadi kunci dalam mendorong peningkatan mutu serta keberlanjutan program pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Bogor.

Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Nasional, Saefudin Zuhri, mengatakan LPQ memiliki posisi strategis dalam membangun generasi Qur’ani. “LPQ bukan sekadar tempat belajar baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga pusat pembinaan akhlak, spiritualitas, dan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Anggota DPR, Asep Wahyuwijaya, menjelaskan peran lembaga pendidikan dan guru dalam mewujudkan Asta Cita. Ia menegaskan lembaga pendidikan Al-Qur’an berkontribusi signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing. “Guru itu tak sebatas memenuhi Asta Cita, tetapi memiliki tanggung jawab lebih luas dalam membentuk karakter, moral, dan peradaban bangsa,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan materi Munaqosyah Guru LPQ dan Wisuda Guru Al-Qur’an oleh Timnas PMPAI sebagai bentuk standardisasi dan peningkatan mutu pendidik. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah penguatan kompetensi guru secara nasional serta meningkatkan profesionalitas.

Melalui kegiatan ini, IGTKA Kabupaten Bogor diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam pengembangan pendidikan Al-Qur’an dan membangun generasi Qur’ani yang unggul, berkarakter, serta selaras dengan cita-cita pembangunan bangsa menuju Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Rekomendasi Berita