Polisi Bekuk Dua Penjual Sabu di Mangkupalas, Sita 10 Poket Barang Bukti

  • 08 Mar 2026 11:45 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Samarinda. Dua tersangka berinisial T dan E ditangkap di kawasan parkiran Jalan Ampera, Kelurahan Mangkupalas, Samarinda Seberang, Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi sebelumnya lebih dulu mengamankan seorang pengguna sabu berinisial A di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang pada hari yang sama.

“Setelah penangkapan A di Jalan Padat Karya, anggota melakukan pengembangan dengan menghubungi seseorang yang diduga sebagai penjual sabu untuk melakukan transaksi kembali,” ujarnya.

Petugas kemudian menyepakati pertemuan dengan pelaku di Jalan Ampera. Saat tersangka datang ke lokasi yang telah ditentukan, polisi langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa tempat. Sebagian ditemukan di dasbor sepeda motor, sementara lainnya berada di dalam dompet yang dibawa tersangka.

Polisi menyita total 10 poket sabu dengan berat bruto sekitar 4,25 gram. Selain itu turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sendok penakar, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan.

Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu sepeda motor yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu,” kata Bangkit.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Rekomendasi Berita