Inspektorat Samarinda Perkuat Sinergi Penanganan Aduan Dugaan Korupsi
- 18 Feb 2026 14:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat menggelar rapat koordinasi dan penyamaan persepsi terkait penanganan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Kegiatan berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Samarinda, Rabu 18 Februari 2026, dengan melibatkan jajaran Polda Kalimantan Timur sebagai bagian dari penguatan kerja sama antara unsur pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum.
Rapat tersebut difokuskan pada penguatan sinergi antar lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus mendorong terciptanya sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala Inspektorat Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengatakan pertemuan ini lebih menekankan peningkatan koordinasi dibanding pembahasan kasus tertentu. Ia menegaskan komunikasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam mencegah potensi pelanggaran sejak tahap awal, sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Intinya hari ini kita meningkatkan sinergi dengan teman-teman Polda terkait langkah ke depan untuk perbaikan tata kelola di Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.
Neneng menjelaskan, ke depan setiap laporan masyarakat yang masuk akan dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Mekanisme tersebut bertujuan menghindari tumpang tindih penanganan antara Inspektorat dan aparat kepolisian, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan lebih efektif dan proporsional sesuai ranah masing-masing institusi.
Menurut Neneng, koordinasi dilakukan secara dua arah, baik laporan yang diterima melalui kepolisian maupun yang masuk langsung ke Inspektorat. Apabila laporan dinilai menjadi kewenangan pengawasan internal, maka Inspektorat akan melakukan penanganan awal, sementara laporan yang memiliki unsur pidana akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan aparat penegak hukum.
Neneng menambahkan, sinergi yang dibangun bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pengawasan sejak dini. Pemerintah daerah berupaya menciptakan sistem yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal sehingga risiko penyimpangan dapat ditekan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.