Penukaran Uang Lebaran di Kaltim Wajib lewat Aplikasi PINTAR
- 21 Feb 2026 10:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka layanan penukaran uang Rupiah periode 18 Februari hingga 15 Maret 2026. Layanan ini tersebar di 35 kantor bank di tujuh kabupaten/kota wilayah kerja KPwBI Kaltim.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran kini dipermudah dengan sistem pendaftaran daring guna menghindari antrean panjang. Sistem ini juga diterapkan untuk memastikan distribusi uang layak edar lebih merata kepada seluruh pemohon.
"Seluruh layanan pendaftaran penukaran dilakukan melalui Aplikasi/Website PINTAR dengan penukaran maksimal 1 paket senilai Rp5,3 juta per orang," ujar pihak BI Kaltim dalam keterangannya.
Pendaftaran melalui aplikasi PINTAR dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama mulai 14 Februari 2026 dan tahap kedua mulai 27 Februari 2026. Selain di bank, layanan juga tersedia secara terpadu di Gedung Pramuka dan beberapa masjid di Samarinda.
Selain layanan uang tunai, BI Kaltim juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran dengan membagikan kotak amal berbasis QRIS. Langkah ini dilakukan di lima masjid di Kota Samarinda untuk memudahkan donasi jemaah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan agar masyarakat tidak hanya antusias menukar uang, tetapi juga menjaga kualitas uang fisik tersebut. Ia mengimbau warga untuk mengenali ciri keaslian uang dengan metode 3D.
"Rawatlah Rupiah dengan 5J, salah satunya jangan dilipat dan jangan dicoret," ucap Seno Aji saat meresmikan layanan SERAMBI 2026.