Hunian Hotel Berbintang Kaltim Turun Awal 2026
- 10 Mar 2026 13:19 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 62,97 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, mengatakan penurunan tersebut mencapai 11,10 poin secara bulanan. Sementara jika dibandingkan dengan Januari tahun sebelumnya, penurunannya relatif kecil.
“Jika dibandingkan dengan kondisi TPK Januari 2025 mengalami penurunan sebesar 0,18 poin,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa 10 Maret 2026.
Selain hotel berbintang, tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya juga mengalami penurunan. Pada Januari 2026, TPK hotel nonbintang tercatat sebesar 24,81 persen.
Angka tersebut turun 3,54 poin dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 28,35 persen. Kondisi ini menunjukkan aktivitas kunjungan dan penggunaan akomodasi di Kalimantan Timur cenderung melambat pada awal tahun.
Jika dirinci berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, hotel bintang tiga mencatat tingkat hunian tertinggi pada Januari 2026 dengan capaian 54,96 persen.
Sementara itu, tingkat hunian terendah terjadi pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 19,62 persen. Adapun hotel bintang empat mencatat TPK sebesar 52,99 persen, hotel bintang lima sebesar 50,24 persen, dan hotel bintang dua sebesar 41,89 persen.
BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang di Kalimantan Timur selama Januari 2026 sebesar 1,53 hari. Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan rata-rata lama menginap pada Desember 2025.
Namun jika dilihat dari asal tamu, terdapat perbedaan tren antara wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik. Rata-rata lama menginap tamu asing pada Januari 2026 mengalami penurunan sebesar 0,32 poin dibandingkan Desember 2025.
Sebaliknya, rata-rata lama menginap tamu nusantara tidak mengalami perubahan dalam periode yang sama. Meski demikian, jika dibandingkan Januari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing justru meningkat sebesar 0,18 poin.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu nusantara tercatat mengalami penurunan sebesar 0,08 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan BPS, selama periode Januari 2025 hingga Januari 2026, rata-rata lama menginap tamu nusantara di hotel berbintang tertinggi terjadi pada Agustus 2025, yakni mencapai 1,67 hari.