Petani Sawit Kaltim Nikmati Kenaikan Harga TBS
- 03 Mar 2026 17:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menunjukkan tren positif. Kenaikan terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman, memberikan optimisme baru bagi pekebun, khususnya petani plasma.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyatakan peningkatan harga dipengaruhi penguatan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global serta naiknya permintaan.
“Harga rata-rata tertimbang CPO periode ini ditetapkan sebesar Rp14.226,60 per kilogram, sedangkan kernel Rp11.781,78 per kilogram,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 3 Maret 2026, seperti dilansir dari laman Pemprov Kaltim
Berdasarkan hasil penetapan tim, harga TBS umur 3 tahun mencapai Rp2.863,67 per kilogram. Umur 4 tahun Rp3.053,00 per kilogram dan umur 5 tahun Rp3.072,29 per kilogram.
Selanjutnya, umur 6 tahun Rp3.105,58 per kilogram dan umur 7 tahun Rp3.124,51 per kilogram. Untuk umur 8 tahun ditetapkan Rp3.147,84 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.214,81 per kilogram, serta umur 10 tahun Rp3.252,50 per kilogram.
Muzakkir menegaskan harga tersebut berlaku bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, terutama kebun plasma. Skema kemitraan dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Menurutnya, kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit diharapkan mampu meminimalkan praktik permainan harga oleh tengkulak. Dengan demikian, harga TBS yang diterima petani tetap sesuai standar dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan pekebun.
Pemerintah daerah memastikan pemantauan harga akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga transparansi dan kepastian usaha sektor perkebunan sawit di daerah.