Indonesia–Denmark Perkuat Keselamatan Logistik dan Tata Kelola Pelayaran
- 03 Mar 2026 15:59 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Upaya penguatan keselamatan dan tata kelola pelayaran nasional kembali mendapat sorotan menyusul penandatanganan perjanjian kerja sama jasa pemanduan dan penundaan kapal antara PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) dan perusahaan pelayaran asal Denmark, Dampskibsselskabet NORDEN A/S (NORDEN), pada Februari lalu.
Kerja sama ini berlaku di wilayah layanan Pelindo Grup di Indonesia dan mencakup pelayanan bagi berbagai jenis kapal yang dioperasikan NORDEN, mulai dari kapal tanker, kapal curah kering, hingga kapal untuk proyek khusus. Jasa pemanduan dan penundaan dinilai krusial dalam memastikan kapal dapat bersandar dan berlayar secara aman di area pelabuhan yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi.
Direktur Utama SPJM Arief Prabowo menyatakan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Menurutnya, aspek profesionalisme, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi fokus utama dalam setiap operasional.
"Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap kualitas layanan maritim SPJM. Untuk itu, kami memastikan setiap operasional, mulai dari proses bersandar hingga berlayar, dilakukan secara profesional, aman, dan tepat waktu tanpa ada keterlambatan,” ujarnya, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.
SPJM sendiri merupakan subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang layanan marine, peralatan, jasa kepelabuhanan, pengerukan, dan galangan kapal. Dalam implementasinya, pihaknya akan menyediakan kapal tunda sesuai ketentuan serta tenaga pandu profesional untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perairan pelabuhan.
Dari sisi kepentingan publik, peningkatan kualitas layanan pemanduan dan penundaan kapal berpengaruh pada kelancaran arus logistik nasional. Stabilitas pergerakan kapal di pelabuhan berdampak pada distribusi barang, termasuk kebutuhan pokok dan bahan industri, sehingga turut menopang aktivitas ekonomi di daerah pesisir dan kawasan hinterland pelabuhan.
Selain aspek operasional, kedua pihak juga menegaskan komitmen terhadap kepatuhan hukum dan integritas, termasuk penerapan kebijakan antikorupsi serta standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L).
Dengan jaringan layanan yang tersebar dari Sumatera hingga Papua, kerja sama ini dipandang sebagai bagian dari penguatan tata kelola logistik maritim nasional pada 2026, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelayaran internasional terhadap sistem kepelabuhanan Indonesia.