Aspek Keamanan Pengamanan Lapas Narkotika Samarinda Bertingkat

  • 02 Mar 2026 14:42 WIB
  •  Samarinda
Video

RRI.CO.ID, Samarinda - Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin Senin, 2 Maret 2026, mengungkapkan Mengenai aspek keamanan, Jaka menegaskan terdapat tingkatan pengamanan bagi warga binaan yang melanggar disiplin. "Mereka dapat ditempatkan di sel pengamanan khusus selama enam hingga dua belas hari, bahkan lebih lama apabila pelanggaran dilakukan berulang kali," ujar Jaka.

Ia menambahkan, sejauh ini gangguan keamanan masih dapat ditangani secara internal. Perselisihan antarwarga binaan terkadang terjadi, namun dapat diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan mediasi tanpa menimbulkan gangguan yang meluas.

Rekomendasi Berita