DPRD Kaltim Tindaklanjuti Terkait Tenaga Bakti Rimbawan
- 10 Mar 2026 08:54 WIB
- Samarinda
RRI.Co.Id, Samarinda- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, sebut sekitar 300 tenaga bakti rimbawan di Benua Etam terancam tidak terakomodasi akibat penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, menjelaskan DBH yang sebelumnya mencapai sekitar Rp150 miliar kini turun drastis menjadi hanya beberapa miliar rupiah sehingga berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan tenaga bakti rimbawan.
Pasalnya, dari total dana yang tersedia, hanya sekitar 10 persen yang dapat digunakan untuk mendukung keberadaan tenaga tersebut.
“Akibat keterbatasan anggaran itu, dari sekitar 300 tenaga bakti rimbawan yang ada, hanya sekitar 188 orang yang bisa terakomodasi,” ujar Selamat, Senin (9/3/2026).
Kondisi ini membuat ratusan tenaga lainnya terancam tidak lagi mendapatkan pembiayaan, meskipun di lapangan keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan.
Menurut Selamat, DPRD Kaltim berkomitmen untuk memperjuangkan agar seluruh tenaga tersebut tetap dapat diakomodasi. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan menyurati Gubernur Kaltim guna mencari solusi terbaik.
Dalam pertemuan, Selamat mengklaim Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga menyampaikan kemungkinan pemanfaatan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebagai alternatif sumber pembiayaan. Namun, opsi tersebut masih dalam tahap kajian.