BKSDA Aceh Dorong Pedagang KM Nol Urus Perizinan Usaha Wisata
- 31 Jul 2026 21:00 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan terus mendorong para pedagang di kawasan Tugu Nol Kilometer Indonesia untuk mengurus Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA). Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penataan aktivitas usaha di kawasan Taman Wisata Alam (TWA).
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan mekanisme pengurusan izin kepada para pedagang. Perizinan tersebut dapat diajukan secara perorangan maupun melalui koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami telah menyosialisasikan dan terus mendorong kepada para pedagang untuk dapat mengurus Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA) berupa jasa penyediaan makanan dan minuman ataupun penjualan suvenir. Izin jasa tersebut dapat dimohonkan secara individu maupun berkelompok melalui koperasi," ujar Ujang kepada RRI Jumat 31 Juli 2026.
Ia mengatakan fokus BKSDA saat ini adalah memastikan aktivitas perdagangan berlangsung tertib tanpa mengabaikan fungsi kawasan konservasi. Selain itu, para pedagang juga didorong ikut menjaga kebersihan lingkungan agar kawasan wisata tetap nyaman bagi pengunjung.
"Saat ini, fokus kami untuk memastikan setidaknya pedagang-pedagang tersebut berjualan dengan tertib dan juga bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan, sehingga keberadaan usaha masyarakat tidak mengganggu fungsi utama kawasan sebagai destinasi wisata, memberikan rasa nyaman bagi pengunjung, dan tetap sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan," katanya.
Penjelasan tersebut disampaikan BKSDA Aceh sebagai tanggapan atas pertanyaan RRI mengenai keberadaan kios suvenir di kawasan Tugu Nol Kilometer Indonesia. Sebelumnya, Ketua Pokdarwis KM Nol Indonesia menyebut kios-kios tersebut sebagai bangunan liar.
Dalam keterangannya, BKSDA Aceh tidak menjelaskan secara khusus mengenai status hukum bangunan yang digunakan para pedagang. Pihak BKSDA menegaskan upaya yang saat ini dilakukan berfokus pada penataan aktivitas usaha, pengurusan perizinan, serta menjaga fungsi kawasan konservasi dan kenyamanan wisatawan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....