Disdukcapil Sabang Pastikan Seluruh ASN Miliki IKD
- 06 Okt 2026 11:25 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sabang memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kepemilikan IKD tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Sabang.
Plt. Kepala Disdukcapil Kota Sabang, Irfani, mengatakan perekaman dan aktivasi IKD bagi ASN telah dilakukan melalui pelayanan di Disdukcapil setempat. Menurutnya, langkah tersebut mendapat sambutan positif dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
"Beberapa waktu lalu seluruh ASN telah diinstruksikan untuk membuat dan mengaktifkan IKD di Disdukcapil Kota Sabang. Instruksi itu diikuti dengan antusias oleh ASN sebagai bagian dari dukungan terhadap penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital," kata Irfani, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon seluler. Kehadiran IKD diharapkan memberi kemudahan bagi pemiliknya dalam mengakses informasi dan dokumen kependudukan saat dibutuhkan.
"Kepemilikan IKD oleh seluruh ASN juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mulai beralih menggunakan identitas kependudukan digital. Dengan semakin luasnya penggunaan IKD, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih praktis dan efisien," ujarnya.
Disdukcapil Kota Sabang selanjutnya terus mendorong suluruh masyarakat untuk memiliki dan mengaktifkan IKD. Irfani berharap pemanfaatan identitas kependudukan digital semakin meluas sehingga transformasi pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....