Kakanwil Imigrasi Aceh Perkuat Pelayanan dan Pengawasan di Sabang
- 11 Sep 2026 21:56 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta penguatan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Sabang.
"Kepada jajaran pegawai, kami menegaskan pentingnya pelayanan keimigrasian yang mengedepankan transparansi, kecepatan, dan kepastian hukum. Sabang memiliki karakteristik khusus sebagai salah satu gerbang maritim di wilayah barat Indonesia dengan dinamika perlintasan pelintas batas dan wisatawan mancanegara yang cukup tinggi," kata Tato, Jumat 11 September 2026.
Ia meminta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Sabang memastikan setiap layanan diberikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelayanan kepada masyarakat juga harus dilakukan secara mudah dan transparan serta bebas dari praktik pungutan liar dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pelayanan prima adalah harga mati. Pastikan setiap prosedur dijalankan sesuai SOP tanpa ada pungutan liar, serta berikan kemudahan bagi pemohon layanan keimigrasian dengan tetap memegang teguh prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Tato.
Selain pelayanan, Tato turut menekankan penguatan fungsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Letak geografis Sabang yang berhadapan langsung dengan perairan internasional dan berada di jalur lintas perdagangan strategis dinilai membutuhkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk, tinggal, maupun melakukan aktivitas di wilayah tersebut secara ketat dan berkelanjutan.
"Pengawasan tersebut, perlu didukung sinergi dengan instansi terkait melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kota. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun berbagai gangguan keamanan di wilayah Sabang," tegasnya lagi.
Melalui kegiatan Monev dan penguatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang diharapkan semakin meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta adaptif terhadap kebijakan baru di bidang keimigrasian. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung kemudahan pariwisata dan investasi daerah dengan tetap memastikan kondisi yang aman dan tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....