Kanwil Ditjenpas Aceh Siapkan Uji Kompetensi Pejabat Eselon V

  • 31 Agt 2026 22:59 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh menyiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi bagi pejabat struktural Eselon V di lingkungan lembaga tersebut.

Uji kompetensi tersebut rencananya digelar di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh dalam waktu dekat. Kegiatan menjadi bagian dari proses penataan jabatan sekaligus pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Ditjenpas Aceh.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, mengatakan uji kompetensi diperlukan untuk memastikan pejabat yang akan menduduki jabatan memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan posisi yang dipercayakan.

“Kami ingin memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi dan kesiapan yang teruji, bukan sekadar memenuhi syarat administratif semata,” ujar Ramdani Boy.

Uji kompetensi tersebut juga menjadi bagian dari persyaratan administratif bagi pejabat yang akan menduduki jabatan Eselon V.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal dalam rangkaian penataan jabatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Menariknya, kegiatan serupa menjadi yang pertama dilaksanakan sejak Ramdani Boy memimpin Kanwil Ditjenpas Aceh.

Setelah uji kompetensi selesai, peserta akan mengikuti tahapan wawancara. Penilaian tersebut diarahkan untuk melihat kesiapan peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pada jabatan yang dituju.

Hasil dari seluruh tahapan kemudian menjadi bahan dalam sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sidang Baperjakat akan diketuai langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Aceh. Kepala Bagian Umum bertindak sebagai sekretaris, sedangkan anggotanya terdiri dari pejabat atau kepala bidang di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh serta pejabat Eselon III dari Unit Pelaksana Teknis.

Rangkaian tersebut dirancang secara berjenjang agar proses penataan jabatan tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administratif. Kompetensi, kualifikasi dan kesiapan pegawai menjadi bagian penting dalam menentukan kesesuaian seseorang dengan jabatan yang akan diemban.

Menurut Ramdani Boy, proses seleksi berbasis kompetensi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara objektif dan transparan. Dengan begitu, pejabat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional,” katanya.

Ia mengatakan penataan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun organisasi Pemasyarakatan yang mampu merespons tuntutan pelayanan dan tugas yang semakin kompleks.

Karena itu, proses uji kompetensi, wawancara hingga Baperjakat diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kapasitas setiap peserta.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya Kanwil Ditjenpas Aceh membangun budaya kerja yang menempatkan kompetensi dan integritas sebagai dasar dalam penataan jabatan.

Ramdani berharap mekanisme tersebut dapat menjadi bagian dari pola penataan jabatan yang terus diperkuat pada tahapan berikutnya.

“Ke depan, kami akan terus mendorong proses seleksi jabatan yang objektif dan transparan, sehingga organisasi Pemasyarakatan di Aceh semakin profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui proses yang berjenjang, Kanwil Ditjenpas Aceh berupaya memastikan setiap jabatan diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan kesiapan sesuai kebutuhan organisasi.

Bagi organisasi, penataan jabatan berbasis kompetensi bukan hanya persoalan menempatkan seseorang pada sebuah posisi. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih profesional, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....