Traktor Bantuan Kementerian untuk Sabang Malah Pesiar ke Aceh Besar
- 07 Sep 2026 15:40 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang: Dua unit traktor roda empat bantuan Kementerian Pertanian RI yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Kota Sabang kedapatan digunakan di Kabupaten Aceh Besar.
Kedua alat tersebut merupakan bantuan Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui APBN Tahun Anggaran 2024. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang menyerahkan bantuan itu kepada Kelompok Tani 29 Oktober 2025.
Setelah diserahkan, dua traktor tersebut diperuntukkan bagi Kelompok Tani Setia Kawan di Gampong Paya Seunara dan Kelompok Tani Beuna Usaha di Gampong Balohan.
Persoalan keberadaan traktor mulai terungkap pada 2026 ketika seorang petani mendatangi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang untuk menyewa salah satu alat tersebut.
Saat dinas menghubungi kelompok penerima, diketahui traktor yang seharusnya berada di Sabang sudah tidak lagi berada di wilayah tersebut.
“Disitulah ketahuan bahwa traktor tidak ada di Sabang lagi,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan Minggu 6 September 2026.
Penelusuran kemudian mengarah ke Kabupaten Aceh Besar. Dua unit traktor tersebut diketahui digunakan untuk membantu kelompok tani dalam mendukung program ketahanan pangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kedua traktor mulai digunakan di Aceh Besar sekitar Juli 2026. Belum diketahui secara pasti kapan alat tersebut keluar dari Sabang dan atas dasar persetujuan siapa pemindahan dilakukan.
Informasi mengenai waktu perpindahan juga belum seragam. Ada informasi yang menyebut traktor dibawa setelah Idul Fitri 1447 Hijriah, sementara informasi lain menyebut akhir Mei atau awal Juni 2026.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemindahan bantuan pemerintah yang sejak awal diperuntukkan bagi kelompok tani di Kota Sabang.
Apalagi, bantuan tersebut bersumber dari APBN dan telah diserahkan kepada kelompok penerima di Sabang. Penggunaan di daerah lain semestinya memiliki dasar dan mekanisme yang jelas agar status serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, Faisal Azwar, mengaku telah mendengar informasi mengenai keberadaan traktor tersebut di Aceh Besar. Ia belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena baru menjabat kurang dari satu minggu.
“Saya belum bisa komentar, karena saya belum tahu persoalannya bagaimana. Saya belum dapat laporan dari pihak terkait,” kata Faisal Senin 7 September 2026.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar pemindahan, pihak yang memberikan persetujuan, serta mekanisme penggunaan dua unit traktor tersebut di Aceh Besar.
Pertanyaan lain yang masih perlu dijawab adalah apakah pemindahan tersebut dilakukan atas permintaan kelompok penerima, persetujuan pemerintah daerah, atau melalui mekanisme lain yang dibenarkan dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Wartawan masih berupaya meminta klarifikasi dari kelompok tani penerima serta pihak terkait lainnya untuk mengetahui kronologi dan dasar penggunaan dua unit traktor tersebut di luar Kota Sabang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....