Akademisi Soroti Dampak Keterlambatan Perubahan APBK Sabang

  • 31 Agt 2026 21:53 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Keterlambatan penyampaian dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 dinilai dapat mempengaruhi efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala, Firdaus Mirza, mengatakan anggaran daerah dalam perspektif sosiologi pembangunan bukan sekadar dokumen administratif.

Menurutnya, anggaran merupakan instrumen untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kita melihat pembangunan itu bukan hanya persoalan fisik, tetapi bagaimana kebijakan pemerintah bisa memberikan dampak kepada masyarakat. Ketika proses anggaran terlambat, tentu ada program yang pelaksanaannya ikut tertunda dan masyarakat yang pada akhirnya merasakan dampaknya,” kata Firdaus saat diwawancarai, Senin 31 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembahasan anggaran secara otomatis mempersempit waktu yang tersedia untuk melaksanakan program pada tahun berjalan.

Semakin singkat waktu pelaksanaan, semakin besar tantangan pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan secara optimal, terutama kegiatan yang membutuhkan proses pengadaan, pengerjaan fisik, maupun tahapan administrasi lainnya.

“Jangan sampai anggaran baru selesai dibahas ketika waktu pelaksanaan sudah semakin sempit. Ini akan berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan program, bukan hanya terhadap penyerapan anggaran,” ujarnya.

Firdaus menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena perubahan APBK pada dasarnya merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kondisi aktual yang berkembang sepanjang tahun.

Perubahan anggaran seharusnya dapat digunakan untuk merespons kebutuhan yang muncul, termasuk program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat.

Ketika proses perubahan anggaran berlangsung terlalu lama, ruang pemerintah untuk merespons kebutuhan tersebut menjadi semakin terbatas.

Menurut Firdaus, dampak keterlambatan juga perlu dilihat dari hubungan pemerintah dengan masyarakat. Kepastian terhadap program dan pelayanan publik menjadi salah satu bagian yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Apabila program yang telah direncanakan berulang kali mengalami penundaan karena persoalan penganggaran, masyarakat berpotensi mempertanyakan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana semua pihak duduk bersama, melihat kebutuhan masyarakat, kemudian memastikan anggaran yang disusun memang menjawab kebutuhan tersebut. Jangan sampai prosesnya panjang, tetapi manfaat yang diterima masyarakat justru semakin kecil,” katanya.

Karena itu, koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Kota, organisasi perangkat daerah, dan DPRK Sabang dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian setiap tahapan tanpa mengurangi kualitas pembahasan.

Menurutnya, pembahasan anggaran memang membutuhkan ketelitian dan pertimbangan yang matang. Akan tetapi, proses tersebut juga perlu mempertimbangkan batas waktu pelaksanaan program agar keputusan yang dihasilkan masih memiliki waktu cukup untuk direalisasikan.

Selain berdampak terhadap pelaksanaan program, keterlambatan juga dapat mengurangi kesempatan pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kegiatan yang telah berjalan.

Firdaus mengatakan pemerintah perlu memastikan perubahan APBK benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan aktual daerah, bukan sekadar menyelesaikan kewajiban administratif.

“Jangan hanya mengejar selesai, tetapi juga harus dipastikan apa yang diselesaikan itu memang sesuai kebutuhan masyarakat dan bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses penganggaran untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Transparansi dan akuntabilitas tetap diperlukan agar setiap perubahan kebijakan anggaran dapat dipahami sekaligus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan proses pembahasan yang tepat waktu, pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Pada akhirnya, bagi masyarakat, persoalan perubahan APBK bukan semata tentang angka dalam dokumen anggaran.

Setiap keputusan anggaran berkaitan dengan program, fasilitas, dan pelayanan yang diharapkan hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, ketepatan waktu dalam proses penganggaran menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....