BMKG Catat 77 Titik Panas di Aceh, 9 Zona Merah

  • 29 Agt 2026 12:30 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh Besar mencatat peningkatan signifikan jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Aceh. Pada 29 Agustus 2026, terpantau sebanyak 77 titik panas yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Dari total 77 titik panas tersebut, 9 titik di antaranya berada dalam zona merah atau terindikasi sebagai titik api, sementara titik lainnya berada pada zona kuning. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan sehari sebelumnya.

Berdasarkan pantauan BMKG Aceh Besar pada 28 Agustus 2026, tercatat sebanyak 27 titik panas di Aceh. Saat itu, hanya satu titik yang berada di zona merah, yakni di wilayah Bireuen.

Pada 29 Agustus, sebaran titik panas terbanyak terpantau berada di Aceh Selatan dengan 16 titik, satu di antaranya masuk zona merah. Selanjutnya, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara masing-masing terpantau 10 titik panas. Dari jumlah tersebut, tiga titik di Aceh Singkil dan dua titik di Aceh Tenggara berada dalam zona merah.

Kemudian Subulussalam mencatat 8 titik panas, dengan 1 di antaranya masuk zona merah. Aceh Tengah terpantau 7 titik, Aceh Besar 6 titik, dan Aceh Jaya 5 titik. Sementara itu, Aceh Barat, Bireuen dan Lhokseumawe masing-masing terpantau 2 titik panas. 1 dari 2 titik yang terdeteksi di Aceh Barat berada dalam zona merah. Adapun Pidie, Nagan Raya dan Aceh Utara masing-masing terpantau 1 titik panas.

Peningkatan ini menunjukkan kondisi titik panas di Aceh mengalami perubahan cukup signifikan dalam waktu 24 jam. Dari 27 titik pada 28 Agustus, jumlahnya melonjak menjadi 77 titik pada 29 Agustus atau bertambah sebanyak 50 titik.

Keberadaan titik panas, khususnya yang masuk zona merah, perlu menjadi perhatian karena dapat mengindikasikan adanya kebakaran atau kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat di wilayah yang terpantau memiliki titik panas diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara terbuka. Pemantauan terhadap wilayah dengan konsentrasi titik panas tinggi juga perlu terus dilakukan guna mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Dengan konsentrasi titik panas tertinggi berada di Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Subulussalam, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut perlu ditingkatkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....