Dana Geunaseh April-Juni Mulai Dicairkan di Sabang

  • 26 Agt 2026 15:06 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Pemerintah Kota Sabang mulai menjadwalkan pencairan dana Gerakan Untuk Anak Sehat atau Geunaseh periode April hingga Juni 2026 bagi masyarakat penerima manfaat di 18 gampong.

Berdasarkan jadwal pencairan yang beredar, proses penarikan dana Geunaseh berlangsung selama dua hari, yakni Rabu 26 Agustus dan Kamis 27 Agustus 2026, dengan lokasi pelayanan dibagi pada dua titik.

Pada Rabu 26 Agustus, pencairan untuk lima gampong yakni Kuta Barat, Kuta Timu, Kuta Ateuh, Krueng Raya dan Paya Seunara dilaksanakan di kantor cabang di Jalan Perdagangan.

Pada hari yang sama, penerima dari Cot Ba'u, Cot Abeuk, Balohan, Jaboi dan Batee Shoek dijadwalkan melakukan penarikan melalui kantor cabang pembantu di kawasan Bay Pass.

Selanjutnya pada Kamis 27 Agustus, pencairan di kantor cabang Jalan Perdagangan diperuntukkan bagi penerima dari Aneuk Laot, Ie Meulee, Ujung Kareung, Anoi Itam dan Iboih.

Sementara di kantor cabang pembantu Bay Pass, pencairan pada hari yang sama dijadwalkan bagi penerima dari Paya, Beurawang dan Keunekai.

Penerima diwajibkan membawa KTP asli dan satu lembar fotokopi KTP saat melakukan penarikan. Bagi penerima yang belum memiliki buku rekening, persyaratan yang diminta berupa KTP, kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Program Geunaseh merupakan program perlindungan sosial Pemerintah Kota Sabang yang diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan ibu serta anak. Dalam regulasi terbaru, program tersebut diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil, anak usia 0-23 bulan serta anak usia 24-59 bulan yang mengalami stunting dan atau wasting.

Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 33 Tahun 2023 menetapkan bantuan sebesar Rp150 ribu setiap bulan bagi penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemenuhan nutrisi, imunisasi rutin dan kunjungan ibu serta anak ke Posyandu.

Dengan demikian, untuk periode April hingga Juni, nilai bantuan bagi setiap penerima yang memenuhi ketentuan mencapai Rp450 ribu. Namun, jumlah penerima dan total anggaran yang dicairkan pada periode tersebut belum tercantum dalam jadwal pencairan yang beredar.

Geunaseh sendiri telah menjadi salah satu inovasi perlindungan sosial Kota Sabang sejak diluncurkan pada 2019. Program ini pada awalnya memberikan bantuan tunai untuk mendukung kebutuhan gizi anak dan akses terhadap layanan kesehatan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan stunting.

Evaluasi UNICEF terhadap program Geunaseh juga mencatat program tersebut sebagai bantuan tunai yang berfokus pada anak dan bertujuan memperbaiki gizi serta meningkatkan akses keluarga terhadap layanan kesehatan.

Keberlanjutan Geunaseh masih menjadi bagian dari kebijakan perlindungan masyarakat Kota Sabang pada 2026. Program tersebut dinilai strategis karena intervensi pada masa kehamilan dan usia awal kehidupan anak menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah persoalan gizi dan stunting.

Sementara itu, masyarakat penerima manfaat diimbau mengikuti jadwal sesuai gampong masing-masing agar proses pencairan berjalan tertib dan tidak terjadi penumpukan antrean di lokasi pelayanan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....