Pemko Sabang Dorong Penguatan Deteksi Dini Narkoba

  • 26 Agt 2026 15:05 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota Sabang masih perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan deteksi dini narkoba bagi aparatur pemerintah, termasuk pejabat eselon II.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, menyampaikan bahwa pemeriksaan tes narkoba sebelumnya pernah diterapkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara untuk jajaran pejabat eselon II, tes tersebut sejauh ini disyaratkan saat proses pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Pernah dilakukan untuk CPNS, kalau untuk eselon dua dijadikan salah satu syarat saat pendaftaran JPT,” kata Andri Rabu 26 Agustus 2026.

Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, mengatakan deteksi dini narkoba terhadap pejabat di lingkungan Pemko Sabang sejauh ini belum dilaksanakan. Menurutnya, BNN Kota Sabang telah beberapa kali mengusulkan kegiatan tersebut, namun masih terkendala keterbatasan anggaran.

“Kita pernah beberapa kali usulkan tetapi terkendala anggaran,” ujarnya.

Dahlia menyebut biaya pemeriksaan deteksi dini narkoba relatif terjangkau, yakni sekitar Rp100 ribu per orang. Pemeriksaan tersebut dapat menjadi salah satu langkah pencegahan sekaligus upaya membangun lingkungan pemerintahan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Penguatan deteksi dini juga dapat dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Koordinasi antara Pemko Sabang dan BNN diharapkan dapat membuka ruang agar program tersebut dapat dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Langkah pencegahan dinilai penting seiring upaya pemerintah dalam menjaga integritas dan kualitas aparatur. Pemeriksaan narkoba secara berkala juga dapat menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....