Media Sosial Jadi Tantangan Perlindungan Remaja di Aceh
- 11 Agt 2026 14:35 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Perkembangan media sosial dan teknologi digital menjadi tantangan serius dalam upaya melindungi anak dan remaja dari kekerasan, perundungan, serta berbagai pengaruh negatif di Aceh.
Kepala Seksi Tindak Lanjut Kasus UPTD PPA DP3A Aceh, Nurjanisah, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani menunjukkan kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut diperparah dengan semakin mudahnya anak mengakses dan terpapar konten negatif di ruang digital.
“Banyak kasus yang kami dampingi berkaitan dengan penyebaran konten yang terekam melalui media seperti WhatsApp, kemudian direkam dan disebarkan di media sosial lainnya,” kata Nurjanisah dalam Dialog Indonesia Layak Anak di RRI Banda Aceh, Minggu 9 Agustus 2026.
Menurutnya, anak juga rentan terpengaruh kelompok pertemanan di ruang digital. Bahkan, terdapat kasus anak yang terpapar paham terorisme melalui ruang komunikasi dalam permainan daring.
Kerentanan juga dialami anak korban perundungan. Anak yang cenderung tertutup dan kesulitan menceritakan persoalan yang dihadapi dapat menjadi sasaran pihak yang menawarkan dukungan, tetapi justru mengarahkannya pada tindakan negatif.
“Orientasi para pelaku sekarang menjaring anak-anak melalui game. Ada ruang-ruang chat, bahkan kadang melalui iklan yang ketika diklik langsung otomatis tergabung,” ujarnya.
Nurjanisah mengatakan kekerasan seksual masih menjadi salah satu kasus yang banyak ditangani terhadap anak. Selain itu, terdapat kasus penelantaran anak serta persoalan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan elektronik.
Untuk mencegah berbagai persoalan tersebut, DP3A Aceh mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam melakukan deteksi dini serta memberikan pendampingan kepada anak.
UPTD PPA Aceh juga menyediakan layanan pengaduan dan penjangkauan kasus yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Penanganan korban dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan orang tua, keluarga besar, lingkungan desa, dan sekolah.
“DP3A tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor,” kata Nurjanisah.
Sementara itu, Irhamna Yusra, S.Ag., M.Us., dari Dinas Syariat Islam Aceh, mengatakan keluarga, sekolah, dan pemerintah memiliki peran penting dalam membangun karakter anak agar mampu menghadapi perkembangan teknologi secara bijak.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak mungkin dihindari sehingga anak perlu dibekali pendidikan, pemahaman agama, dan pendampingan sosial agar mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif.
“Pertanyaannya, sanggupkah kita mengarahkan remaja melalui pendidikan, melalui syariat Islam, melalui pendampingan sosial kepada hal-hal yang positif,” ujarnya.
Ia optimistis Aceh dapat mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030, sepanjang kolaborasi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terus diperkuat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....