Imigrasi Sabang Kupas Transformasi Layanan M-Paspor bersama RRI
- 05 Agt 2026 01:52 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait layanan keimigrasian berbasis digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui Talkshow Keimigrasian yang digelar bekerja sama dengan LPP RRI Sabang, Selasa 4 Agustus 2026.
Talkshow mengusung tema "Kupas Tuntas Transformasi Layanan Paspor, dari Manual hingga M-Paspor". Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Nugraharana, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Mahdi Basri, sebagai narasumber.
Dalam sesi dialog interaktif, Andi Nugraharana menjelaskan perubahan signifikan dalam proses pengurusan paspor dari sistem manual menuju layanan digital. Menurutnya, jika sebelumnya masyarakat harus datang sejak pagi untuk mengambil nomor antrean, kini seluruh proses menjadi lebih praktis, transparan, dan efisien berkat pemanfaatan teknologi informasi.
"Transformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat. Dengan sistem digital, pemohon dapat mengatur proses pengajuan paspor secara lebih terencana tanpa harus menghabiskan waktu untuk mengantre," terang Andi Nughraha.
Sementara itu, Muhammad Mahdi Basri memaparkan tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan paspor. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah dokumen persyaratan, memilih lokasi dan jadwal kedatangan, serta melakukan pembayaran secara daring dari mana saja.
Setelah seluruh tahapan dilakukan melalui aplikasi, pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang dipilih untuk menjalani verifikasi berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari. Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu tunggu sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
"Transformasi digital melalui aplikasi M-Paspor merupakan bukti komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat Sabang mendapatkan akses kemudahan tanpa harus mengalami hambatan birokrasi yang berbelit-belit," ujar Mahdi.
Selain membahas layanan M-Paspor, narasumber juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan mewaspadai praktik percaloan yang mengatasnamakan petugas imigrasi. Masyarakat juga diimbau melakukan pembayaran paspor hanya melalui sistem resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menggunakan kode billing yang telah terintegrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....