Kapal Kayu PT Gas Aneuk Meugah Diduga Gunakan BBM Subsidi
- 31 Jul 2026 20:29 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Aktivitas pengangkutan gas elpiji dari Banda Aceh menuju Kota Sabang yang dilakukan oleh PT Gas Aneuk Meugah kembali menuai sorotan. Pasalnya, pengiriman elpiji menggunakan kapal kayu yang menyerupai kapal nelayan tersebut diduga menggunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.
Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis komersial dinilai mencederai rasa keadilan publik. Di tengah masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, justru terdapat aktivitas usaha yang diduga memanfaatkan fasilitas negara untuk menunjang operasional perusahaan.
Pimpinan PT Gas Aneuk Meugah, Munazar, saat dikonfirmasi wartawan secara terbuka mengakui bahwa pihaknya menggunakan BBM subsidi untuk operasional pengangkutan elpiji.
"Gunakan BBM subsidi," jawab Munazar singkat.
Tidak hanya itu, Munazar juga mengakui bahwa penggunaan BBM non subsidi hanya dilakukan ketika BBM subsidi tidak tersedia.
"Sesekali saat tidak ada yang subsidi baru pakai yang non subsidi," katanya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa BBM subsidi menjadi pilihan utama dalam mendukung aktivitas pengiriman elpiji yang merupakan kegiatan usaha komersial.
Ironisnya, ketika ditanya terkait bukti pembelian BBM, Munazar menyebut pihaknya tidak memiliki dokumen pembelian dengan alasan bukti tersebut tidak dapat dicetak.
"Kami tidak ada bukti pembelian, tidak bisa di-print," ujarnya.
Menurut Munazar, dalam satu bulan pihaknya melakukan pengiriman gas elpiji ke Kota Sabang menggunakan kapal laut sebanyak 14 kali perjalanan pulang pergi.
Dengan frekuensi pengiriman tersebut, publik pun mempertanyakan berapa besar volume BBM subsidi yang digunakan untuk mendukung aktivitas komersial tersebut dan apakah penggunaan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penggunaan BBM subsidi oleh pelaku usaha bukan persoalan kecil. Sebab, subsidi energi merupakan bentuk intervensi negara yang diberikan untuk membantu masyarakat tertentu, bukan untuk memperbesar keuntungan kegiatan bisnis.
Kini, pertanyaan besar tertuju kepada pihak berwenang. Apakah penggunaan BBM subsidi untuk pengangkutan elpiji oleh perusahaan tersebut telah sesuai regulasi, atau justru terjadi pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan hak masyarakat yang membutuhkan.
Sebab, ketika kapal bisnis ikut menikmati BBM subsidi, maka yang menjadi korban bukan hanya aturan, tetapi juga rakyat kecil yang setiap hari bergantung pada subsidi negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....