BP3MI Aceh Ajak Masyarakat Waspada Perekrutan Migran Ilegal

  • 29 Mei 2026 08:49 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dengan proses cepat dan gaji tinggi yang marak beredar di media sosial. Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, SH.,M.HUM., mengatakan saat ini pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin aktif memanfaatkan platform digital untuk merekrut calon pekerja migran secara ilegal.

“Kalau ada yang menjanjikan satu minggu bisa terbang ke luar negeri, itu patut dicurigai karena proses resmi membutuhkan tahapan dan verifikasi,” ujarnya dalam perbincangan bersama RRI, Senin 25 Mei 2026.

Menurutnya, calon pekerja migran wajib melalui prosedur resmi mulai dari edukasi, pendaftaran dalam sistem perlindungan pemerintah, seleksi kompetensi, hingga pengurusan dokumen seperti visa kerja dan kontrak kerja. Pemerintah telah menyediakan lima skema resmi penempatan pekerja migran Indonesia, di antaranya government to government (G to G), government to private, private to private, perseorangan, dan penempatan untuk kepentingan perusahaan sendiri.

Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi pekerja migran dari risiko eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang. “Tidak ada penempatan yang dilakukan orang per orang secara pribadi. Kalau ada yang merekrut dan memberangkatkan tanpa prosedur, itu melanggar hukum,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Program Solidaritas Perempuan Aceh, Dona Kanseria menilai edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat karena banyak perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan korban TPPO. “Hari ini media sosial sangat memengaruhi. Anak-anak muda mudah percaya dengan tawaran kerja tanpa memahami risiko yang akan mereka hadapi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, lemahnya pendidikan, tekanan ekonomi, dan minimnya lapangan kerja membuat sebagian masyarakat mudah terjebak jaringan perekrut ilegal. Karena itu, Solidaritas Perempuan Aceh terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada komunitas perempuan hingga tingkat desa agar masyarakat lebih memahami prosedur kerja yang aman dan legal.

BP3MI Aceh juga mengajak masyarakat segera melapor kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan indikasi perekrutan pekerja migran ilegal di lingkungan sekitar. “Kejahatan TPPO bisa mengintai siapa saja. Karena itu, mari bersama-sama memperkuat pengawasan dan edukasi agar masyarakat Aceh bekerja secara aman dan bermartabat,” kata Siti Rolijah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....