Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban TPPO

  • 29 Mei 2026 08:51 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang ingin bekerja di luar daerah maupun luar negeri. Modus perekrutan ilegal kini semakin beragam dengan memanfaatkan media sosial, jaringan pertemanan, hingga iming-iming gaji besar.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Siti Rolijah, SH.,M.HUM., mengatakan pemerintah telah memperkuat perlindungan pekerja migran melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Pemerintah konsen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia mulai dari proses perekrutan hingga penempatan di luar negeri,” ujarnya dalam dialog RRI Perempuan dan Anak di RRI Banda Aceh, Senin 25 Mei 2026.

Menurutnya, pelaku TPPO kini banyak memanfaatkan platform digital untuk merekrut korban agar sulit dilacak aparat. Modus yang paling sering digunakan yakni menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi, proses cepat, serta persyaratan mudah tanpa dokumen resmi.

“Biasanya mereka menawarkan iming-iming gaji besar dan proses cepat tanpa kesiapan keterampilan kerja. Pelakunya umumnya calo atau agen liar,” katanya.

Masyarakat harus memahami bahwa proses bekerja ke luar negeri wajib melalui prosedur resmi seperti pendaftaran dalam sistem perlindungan pekerja migran, verifikasi dokumen, pelatihan, hingga pembekalan sebelum keberangkatan. Ia juga mengingatkan perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan menjadi korban TPPO karena faktor ekonomi, keluarga, hingga kurangnya edukasi.

Bahkan, BP3MI Aceh pernah menangani kasus anak di bawah umur yang direkrut ke Malaysia dan dijadikan pekerja seks komersial. “Dampaknya sangat panjang terhadap psikologis dan masa depan anak. Karena itu keluarga harus lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Program Solidaritas Perempuan Aceh, Dona Kanseria menilai faktor ekonomi dan minimnya lapangan kerja membuat banyak perempuan tergiur bekerja ke luar negeri tanpa memahami risiko. “Banyak masyarakat kehilangan sumber mata pencarian sehingga mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang dianggap lebih menjanjikan,” katanya.

Ia menambahkan, korban TPPO sering mengalami trauma, stigma sosial, hingga kehilangan kesempatan pendidikan, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang.

Menurut Dona, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari keluarga, komunitas hingga aparatur desa agar masyarakat memahami prosedur kerja yang aman dan legal. “Hari ini media sosial sangat berpengaruh. Banyak anak muda direkrut melalui TikTok, Facebook, atau Instagram tanpa sadar mereka sedang dijerumuskan ke jaringan perdagangan orang,” ujarnya.

BP3MI Aceh bersama berbagai pihak kini terus mengampanyekan Gerakan Nasional Migran Aman guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya bekerja secara prosedural dan legal di luar negeri. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah TPPO agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, sejahtera, dan bermartabat,” kata Siti Rolijah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....