Pejabat di Sabang Diminta Tidak Layani Oknum Wartawan Abal-Abal

  • 06 Mar 2026 21:16 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang Jalaluddin Zky mengingatkan para pejabat dan aparatur di lingkungan pemerintah daerah agar tidak melayani oknum yang mengaku sebagai wartawan tapi tidak memiliki identitas maupun legalitas media yang jelas.

Ia mengatakan, fenomena wartawan abal-abal kerap merugikan banyak pihak karena sering memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini dinilai dapat merusak citra profesi jurnalistik yang selama ini bekerja sesuai aturan dan kode etik.

Menurut Jalaluddin, pejabat publik sebaiknya terlebih dahulu memastikan identitas wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi atau peliputan. Pengecekan dapat dilakukan melalui kartu pers, nama media, serta keberadaan redaksi yang jelas.

“Kalau ada yang datang mengaku wartawan tetapi tidak bisa menunjukkan identitas resmi atau medianya tidak jelas, sebaiknya tidak perlu dilayani,” kata Ketua PWI Sabang Jalaluddin Zky Jumat 6 Maret 2026.

Ia menambahkan, wartawan profesional bekerja dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik serta memiliki tanggung jawab kepada publik melalui media yang memiliki struktur redaksi yang jelas.

“Wartawan yang benar itu bekerja berdasarkan kode etik dan memiliki media yang jelas. Jadi pejabat juga berhak menanyakan identitas serta asal medianya,” ujarnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, praktik seperti ini biasanya meningkat pada momen tertentu, terutama saat bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada periode tersebut, sambungnya, sejumlah oknum memanfaatkan situasi dengan mendatangi kantor-kantor pemerintahan maupun lembaga lain untuk meminta sumbangan.

“Biasanya menjelang Ramadan dan Idul Fitri ada saja yang datang meminta-minta dengan membawa nama wartawan. Ini tentu tidak benar dan mencederai profesi jurnalistik,” ujarnya.

Jalaluddin menegaskan, wartawan profesional bekerja dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik serta memiliki tanggung jawab kepada publik melalui media yang memiliki struktur redaksi yang jelas.

“Wartawan yang benar itu bekerja berdasarkan kode etik dan memiliki media yang jelas. Jadi pejabat juga berhak menanyakan identitas serta asal medianya,” katanya.

Ia juga menghimbau para pejabat agar tidak ragu berkoordinasi dengan organisasi pers apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan namun diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika profesi.

Dirinya menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus menciptakan hubungan yang sehat antara wartawan dan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....