Pemko Diminta Tak Biarkan Bangunan Mangkrak
- 28 Feb 2026 22:00 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan meminta Pemerintah Kota Sabang tidak membiarkan bangunan milik daerah dalam kondisi mangkrak dan belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menilai pembiaran aset daerah berpotensi menurunkan nilai ekonomi serta menghambat pemanfaatan anggaran yang telah dikeluarkan.
Menurut Muhammad Ridwan sejumlah bangunan pemerintah saat ini membutuhkan perhatian serius agar dapat segera difungsikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mencontohkan kantor Dinas PUPR di kawasan Cot Ba’u serta beberapa fasilitas di kawasan Sabang Fair yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, bangunan tersebut berada di lokasi strategis dan dibangun dengan anggaran yang tidak kecil.
"Kita tidak boleh membiarkan aset daerah dibiarkan mangkrak tanpa fungsi. Ini menyangkut tanggung jawab pengelolaan anggaran rakyat. Kita harus melihat apakah keberadaan bangunan tersebut dipertahankan, diperbaiki, atau dialihkan fungsinya sesuai kebutuhan masyarakat," kata Muhammad Ridwan Sabtu 28 Februari 2026.
| Baca juga: BMKG: Waspada Angin Kencang di Sabang |
Selain itu, Ridwan juga menyoroti keberadaan Sabang Convention Center (SCC) yang dirancang sebagai pusat kegiatan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran berskala nasional maupun internasional. Hingga saat ini, menurutnya, potensi SCC sebagai penggerak sektor MICE belum tergarap maksimal.
Politisi dari PAN itu juga menyinggung bangunan milik Dinas Pariwisata di kawasan wisata Iboih yang sebelumnya direncanakan untuk disewakan kepada pelaku UMKM, tetapi belum difungsikan. Kondisi serupa, kata dia, terjadi pada gedung Mess Hotel Sabang, Hotel Gapang dan Hotel Sabang Hill yang pernah menjadi bagian dari denyut pariwisata Sabang namun kini tidak lagi beroperasi.
Ridwan menegaskan, aset daerah seharusnya dikelola sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan justru menjadi beban tanpa arah pemanfaatan yang jelas. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah memiliki langkah strategis melalui kerja sama pemanfaatan asset maupun pembukaan peluang investasi.
“Kami di DPRK berharap kita sama sama peka melihat potensi aset yang selama ini dimiliki Sabang. Bangunan-bangunan ini semestinya bisa dihidupkan kembali dan memberi kontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Menurut Ridwan, pembenahan aset daerah tidak hanya menyangkut fisik bangunan tetapi juga tata Kelola dan keberanian mengambil keputusan. DPRK Sabang, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Sabang.
"DPRK Sabang akan terus mendorong pembenahan tata kelola aset daerah agar perencanaan pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....