Merawat Bahasa Sebagai Akar Budaya Aceh
- 11 Jun 2025 13:17 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Budaya atau kebudayaan merupakan segala sesuatu yang diciptakan, dikembangkan, dan diwariskan oleh sekelompok manusia dari generasi ke generasi, yang mencakup akal budi, perasaan dan kehendak. Kebudayaan membentuk identitas dan menjadi pedoman individu dalam menjalani kehidupan dalam masyarakatnya.
Budaya tidak hanya terbatas pada hal-hal yang bersifat fisik atau seni, tapi juga mencakup nilai, kepercayaan, norma, kebiasaan, cara berpikir. Essi Hermaliza selaku Fungsional Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah I mengatakan bahwa kebudayaan tercermin dari perilaku kita sehari-hari, baik dari bahasa, tata krama hingga cara berpakaian.
“Dalam diri seseorang terdapat kebudayaan yang tidak mudah dipisahkan. Kebudayaan bisa kita lihat dari cara berpakaian, cara bertata krama. Jadi, kebudayaan tidak sebatas dari tari-tarian, upacara adat, kesenian. Padahal apa yang kita lakukan sejak bangun tidur hingga tidur lagi, itu semua berkaitan dengan kebudayaan,” ujarnya dalam Dialog Budaya dengan topik Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025 di Pro 4 Banda Aceh, Senin (26/5/2025).
Kemudian ia juga menyoroti kekahwatiran mengenai beberapa bahasa daerah yang terancam punah karena generasi muda sekarang tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya. “Aceh punya bahasa daerah yang cukup banyak yang sudah masuk kategori terancam punah. Sudah banyak orang yang sudah tidak bangga memakai bahasa daerah, padahal bangga atau tidaknya tergantung penanaman bahasa itu sendiri. Jika dari kecil ia tidak mendengar bahasanya maka bagaimana ia bisa,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan agar menjaga bahasa tetap lestari maka perlu penggunaan dan kemelekatan dengan bahasa tersebut. “Sebenarnya yang paling mudah adalah menggunakan bahasa tersebut. Bahasa tidak akan hilang ketika ia melekat pada diri kita. Melekat artinya kita gunakan terus, kita ajarkan kepada orang lain, kita transfer, maka ia dengan sendirinya akan lestari,” imbuhnya.
“Jadi, kita mulai dari diri kita sendiri, dari sekitar kita, kita gunakan bahasa daerah yang benar-benar kita tau. Dan juga jangan apatis dengan bahasa yang lain yang ada di sekitar kita. Karena mengenal bahasa lain juga merupakan suatu yang baik karena dapat mempermudah komunikasi dengan ragam orang dari berbagai latar belakang,” katanya.
Pemerintah Aceh sendiri sudah mulai aware mengenai masalah bahasa ini, sejauh ini ada tiga bahasa daerah di Aceh yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb), diantaranya Bahasa Devayan, Bahasa Aceh dan Bahasa Gayo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....