Pemko Sabang Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK

  • 31 Mar 2026 14:35 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Pemerintah Kota Sabang menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Sabang, didampingi Inspektur serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, Selasa 31 Maret 2026.

Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sabang, Muhammad Raiyan, mengatakan laporan yang diserahkan mencakup sejumlah komponen utama. Di antaranya neraca, laporan realisasi anggaran, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh sebagai bagian dari proses pemeriksaan rutin atas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan audit guna menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Muhammad Raiyan.

Menurut Raiyan, dokumen tersebut disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sabang terhadap pengelolaan anggaran selama tahun berjalan. Selain itu, laporan ini juga menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan penilaian atas transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Sabang, berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2025. Raiyan menegaskan capaian tersebut menjadi target penting dalam menjaga kepercayaan public,”ujarnya lagi.

Sementara itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui perbaikan sistem dan penguatan pengawasan internal. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....