Sekda Sabang: Penyesuaian DAU Prioritaskan Gaji PPPK dan TPP PNS
- 21 Sep 2026 00:26 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- Pemerintah Kota Sabang mengarahkan penyesuaian pagu Dana Alokasi Umum atau DAU Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat anggaran belanja pegawai. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri AP, M.Si., usai Rapat Paripurna DPRK Sabang, Jumat 18 September 2026.
Andri menjelaskan, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBK Tahun Anggaran 2026.
"Melalui penyesuaian DAU ini, prioritas utama kita adalah pemenuhan kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak ada opsi dirumahkan, serta penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS yang sempat terkendala," kata Andri.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal Kota Sabang sebagai salah satu wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T.
| Baca juga: DPRK Sabang Sambangi Dayah di Aceh Besar |
Selain itu, Pemko Sabang mengoptimalkan penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.
Andri mengatakan, pelaksanaan sejumlah program prioritas membutuhkan dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRK Sabang.
"Mengingat keterbatasan waktu dalam siklus pembahasan anggaran, keterbukaan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat krusial agar anggaran yang disusun benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat Sabang," tutur Andri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....