DPRK Sabang Sambangi Dayah di Aceh Besar

  • 25 Apr 2026 05:05 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang melalui Panitia Khusus (Pansus) I melakukan verifikasi lapangan ke Dayah Darul Mutaalimin, Aceh Besar, untuk menguji efektivitas program beasiswa santri yang dibiayai melalui APBK Sabang.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara alokasi anggaran, mekanisme penyaluran, dan dampak yang dirasakan penerima. Pansus menilai, program beasiswa tidak cukup dievaluasi melalui laporan tetapi perlu dikonfirmasi langsung di lokasi pendidikan.

Koordinator Pansus, Albina Arrahman, mengatakan verifikasi lapangan penting untuk menilai ketepatan sasaran program. DPRK ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mendukung keberlanjutan pendidikan santri.

“Kami ingin memastikan bahwa beasiswa ini tidak hanya tercatat tersalurkan, tetapi benar-benar digunakan dan memberi dampak terhadap proses belajar santri,” ujar Albina saat dikonfirmasi awak media, Jumat 24 April 2026.

Ia menambahkan, dalam konteks Aceh, dayah memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan yang membentuk kapasitas keilmuan sekaligus karakter. Karena itu, desain kebijakan beasiswa harus mempertimbangkan kebutuhan riil santri, termasuk biaya hidup, kitab, dan dukungan pembelajaran lainnya.

Sementara itu Ketua Pansus I Abdul Muthalib Rahman menambahkan bahwa hasil peninjauan ini akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam mengevaluasi program pendidikan.

“Kami melihat langsung kondisi belajar, pola pembinaan, dan kebutuhan dasar santri. Dari situ akan terlihat apakah skema beasiswa saat ini sudah tepat atau perlu penyesuaian,” kata Abdul Muthalib.

Ia menyebut, evaluasi tidak hanya menyasar penerima manfaat, tetapi juga mencakup sistem pendataan, mekanisme seleksi, serta pola pengawasan program. Hal ini diperlukan agar kebijakan yang diambil ke depan lebih terukur dan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus I berdialog dengan pengelola dayah dan santri asal Sabang. Sejumlah catatan muncul, mulai dari kebutuhan biaya penunjang pendidikan hingga pentingnya kepastian keberlanjutan beasiswa bagi santri yang masih menempuh masa belajar.

Hasil verifikasi lapangan ini akan dirumuskan dalam laporan Pansus I DPRK Sabang. Laporan tersebut menjadi bagian dari fungsi legislasi dan penganggaran, sekaligus dasar dalam mendorong perbaikan kebijakan beasiswa santri agar lebih tepat sasaran dan berdampak jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Sabang.

Turut hadir Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Sabang Irfani, S.Sos., M.M. serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Sabang Drs. Marwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....