Fraksi Aceh Demokrat Minta Pemko Tingkatkan Kualitas Belanja
- 31 Jul 2026 19:09 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang: Fraksi Aceh Demokrat DPRK Sabang menerima Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Meski menerima rancangan qanun tersebut, Fraksi Aceh Demokrat menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Catatan itu diharapkan menjadi bahan evaluasi serta perbaikan kinerja Pemerintah Kota Sabang.
Juru Bicara Fraksi Aceh Demokrat, Risa Nirmala, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBK tidak hanya menjadi kewajiban administratif. Laporan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Fraksi Aceh Demokrat setelah mengevaluasi dan menganalisis Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dengan berpedoman kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerima rancangan qanun tersebut untuk ditetapkan,” kata Risa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III DPRK Sabang Tahun Sidang 2025-2026. Pendapat akhir fraksi dikonfirmasi RRI, Jumat 31 Juli 2026.
Risa mengatakan Fraksi Aceh Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kota Sabang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, capaian tersebut perlu menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga diminta memastikan setiap program yang dibiayai melalui APBK memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Aceh Demokrat meminta Pemerintah Kota Sabang memperkuat efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengawasan terhadap program pembangunan juga perlu menjadi perhatian.
Selain itu, fraksi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Keterbukaan dinilai penting untuk menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Setiap anggaran yang dialokasikan harus mampu memberikan manfaat yang nyata dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Risa.
Pendapat akhir Fraksi Aceh Demokrat menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.
Seluruh fraksi DPRK Sabang pada akhirnya menerima rancangan qanun tersebut untuk ditetapkan menjadi qanun. Penerimaan disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....