DPRK Minta Tim Penilaian Kinerja ASN Diaktifkan Kembali

  • 24 Mei 2026 07:08 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang mengaktifkan kembali Tim Penilaian Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat tata kelola birokrasi dan memastikan penempatan pegawai berjalan lebih profesional.

Permintaan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu .SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang, dikutip RRI Sabtu 23 Mei 2026.

Dalam rekomendasinya, DPRK menilai peran Tim Penilaian Kinerja sangat penting untuk membantu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan promosi, mutasi, dan penempatan ASN berdasarkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.

“Pemerintah Kota Sabang diharapkan dapat memaksimalkan peran Tim Penilai Kinerja Kota Sabang untuk memberikan pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terkait manajemen ASN, terutama mengenai jabatan dan kepangkatan,” ujar Rama Fitri Ayu.

Pansus menilai penguatan peran TPK diperlukan untuk memastikan penerapan sistem merit dalam birokrasi berjalan optimal, sehingga penempatan ASN benar-benar sesuai kompetensi atau right man on the right place.

Selain itu, DPRK juga menyoroti masih banyaknya persoalan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, mulai dari kekosongan jabatan struktural hingga proses penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dinilai masih menimbulkan berbagai kendala di lapangan.

Menurut DPRK, lemahnya penataan ASN berpotensi berdampak terhadap kualitas pelayanan publik, efektivitas kinerja perangkat daerah, hingga pengambilan keputusan strategis pemerintahan.

Karena itu, legislatif meminta Pemerintah Kota Sabang segera memperkuat sistem manajemen ASN agar tata kelola birokrasi berjalan lebih profesional, efektif, dan terukur.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....