Pemko Sabang Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRK

  • 13 Apr 2026 20:02 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Pemerintah Kota Sabang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang, Senin 13 April 2026. Penyampaian LKPJ tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Sabang Drs Suradji Junus mewakili Wali Kota Sabang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Sabang Albina Arrahman didampingi Wakil Ketua II Indra Nasution, serta dihadiri anggota DPRK dan para kepala organisasi perangkat daerah.

Dalam pidato pengantar, disampaikan LKPJ merupakan gambaran pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini juga menjadi bahan evaluasi DPRK untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

“LKPJ ini merupakan laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran,” demikian disampaikan dalam pidato Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota.

Dalam laporan tersebut, Pemko Sabang menyampaikan beberapa capaian. Angka kemiskinan turun dari 14,58 persen menjadi 12,75 persen. Tingkat pengangguran juga menurun menjadi 2,67 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 80,04.

Namun demikian, di tengah capaian tersebut, pertumbuhan ekonomi Kota Sabang justru mengalami kontraksi sebesar 11,54 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya dampak bencana hidrometeorologi serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Penurunan ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk melakukan upaya yang lebih komprehensif dalam peningkatan pendapatan demi mendorong pertumbuhan ekonomi,” lanjut isi pidato tersebut.

Di sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 60,54 persen dari target yang ditetapkan. Meski belum maksimal, Capaian tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Pemerintah Kota Sabang juga mencatat sejumlah penghargaan di tingkat provinsi dan nasional sebagai bagian dari capaian kinerja sepanjang tahun 2025.

Selanjutnya, DPRK Sabang akan membahas LKPJ tersebut melalui panitia khusus untuk menghasilkan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....