DPRK Siap Proses Tahapan Pengesahan Walikota Sabang

  • 30 Apr 2025 22:45 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menyatakan kesiapan dalam menindaklanjuti proses pengesahan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang terpilih. Kepastian ini disampaikan, setelah DPRK resmi menerima berkas usulan pengesahan dari KIP Kota Sabang di ruang gabungan komisi, pada Jumat malam (25/4/2025).

Prosesi penyerahan dokumen berlangsung secara langsung antara Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, dengan unsur pimpinan dan anggota DPRK, disaksikan juga Panwaslih Sabang. Diterangkan, penyerahan ini menjadi bagian dalam tahapan akhir Pilkada, sebelum dilakukan pelantikan.

Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arrahman kepada wartawan mengatakan, legislatif akan segera memproses berkas yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, DPRK memiliki tanggung jawab konstitusional dalam memastikan seluruh tahapan berjalan secara tertib, dan sah.

“Setelah berkas kami terima, tahap selanjutnya adalah meneruskan usulan pengesahan tersebut ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh. Ini merupakan prosedur administratif yang wajib dilalui untuk melegitimasi hasil Pilkada Sabang secara nasional,” tutur Albina, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut Albina menjelaskan, DPRK tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan demokrasi. Masyarakat, tambahnya, berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian terkait proses pemilihan umum yang telah diikuti hingga berujung pada pelantikan yang sah.

Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina (kelima dari kiri, mengenakan peci) dan Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said ( kelima dari kanan), berfoto bersama usai penyerahan berkas usulan pengesahan Walikota dan Wakil Walikota terpilih (Foto. Dok/RRI Irzam)

Ia juga mengungkapkan, DPRK akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai prosedur sebelum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

“Selama tidak ada hambatan dalam proses di tingkat provinsi dan pusat, kami berharap pelantikan dapat dilakukan pada bulan Mei. Namun semua itu tentu bergantung pada keluarnya Surat Keputusan dari Mendagri,” lanjut Albina.

Terkait kesiapan internal DPRK, Albina menyebut, seluruh fraksi dan komisi telah memahami tugas masing-masing dalam mendukung proses ini. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga situasi kota agar tetap kondusif selama masa transisi pemerintahan.

“Kita semua tentu berharap Sabang bisa segera dipimpin oleh kepala daerah definitif hasil pilihan rakyat. Namun kita juga harus mengikuti seluruh proses sesuai jalur hukum dan peraturan,” tutupnya.


Rekomendasi Berita