Kasus Bullying Turun, Polda Aceh Minta Tetap Waspada

  • 20 Nov 2025 23:13 WIB
  •  Sabang

Normal

KBRN, Sabang – Polda Aceh mencatat adanya penurunan laporan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dalam beberapa waktu terakhir. Meski begitu, aparat kepolisian menegaskan bahwa tren positif tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan melemah.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Hj. Isramiati, S.E., M.Si., dalam program Dialog Banda Aceh Menyapa pada Rabu (19/11/2025) bertajuk “Stop Bullying! Membangun Lingkungan Pendidikan yang Aman.” Kompol Isramiati menerangkan bahwa meskipun angka kasus menurun, setiap laporan tetap dipantau secara ketat untuk melihat perkembangan pola dan motif yang melatarbelakanginya. “Meskipun menurun, kita harus melihat eskalasinya, Bu, motifnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perundungan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, Polda Aceh terus membangun sinergi dengan Dinas Pendidikan Aceh dan DP3A, terutama dalam memberikan pendampingan bagi korban maupun pelaku yang masih berusia anak. “Kami selalu bergandengan tangan dengan dinas pendidikan maupun DP3A, terutama dalam pendampingan korban,” jelasnya.

Pendampingan psikologis juga menjadi prosedur wajib dalam setiap penanganan. Baik korban maupun pelaku yang masih anak-anak akan menjalani asesmen oleh psikolog untuk menggali motif, kondisi emosional, serta dampak yang dialami. “Anak-anak tersebut berhak mendapatkan pendampingan psikolog untuk mengetahui motif dilakukannya bullying,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Isramiati menyebut bahwa sebagian kasus perundungan dapat diselesaikan melalui kesepakatan damai antara pihak sekolah, pelaku, dan korban, tanpa harus berlanjut ke proses hukum formal. “Ada beberapa kasus yang kami tangani, dan hasilnya pihak korban dan pelaku mencapai kesepakatan damai,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....