Disabilitas Harus Menjadi Subjek Berdaya, Bukan Objek Belas Kasihan
- 18 Mei 2026 10:12 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Selama ini, penyandang disabilitas sering kali dilihat sebagai penerima belas kasihan atau charity. Padahal, seharusnya penyandang disabilitas dapat diarahkan menjadi berdaya, bukan sekadar sebagai objek penonton. Hal ini disampikan oleh Harri Santoso, S.Psi., M.Ed, selaku Ketua Unit Layanan Disabilitas PSGA dan Dosen Fakultas Psikologi UIN Arranirry Banda Aceh.
“Dalam UU No. 8 tahun 2016 terkait penyandang disabilitas di indonesia, ruhnya adalah dulu charity, sekarang empowerment. Jadi, tidak hanya kasihan, tapi juga kita memikirkan bagaimana nantinya mereka bisa berdaya, memiliki kemandirian, serta kepercayaan diri,” ujarnya dalam dialog bersama RRI Pro 1 Banda Aceh, Minggu 19 April 2026.
Lebih lanjut, Harri Santoso mengatakan bahwa fasilitas untuk disabilitas di Kota Banda Aceh memang sudah ada kemajuan, seperti adanya guiding block untuk tunanetra di trotoar atau area kampus, serta toilet khusus di beberapa kantor. Namun, realisasi di lapangan masih kurang pengawasan.
Harri mencontohkan adanya guiding block yang jalannya terputus atau dipasang terbalik. Selain itu, trotoar yang terlalu tinggi atau memiliki palang yang dapat menghambat mobilitas pengguna kursi roda.
Kemudian masih sulit akses ke gedung bertingkat karena tidak adanya lift, yang tetunya tidak hanya menyulitkan para penyandang disabilitas, tapi juga lansia dan ibu hamil. Ia menekankan bahwa penyediaan fasilitas kepada disabilitas bukan karena rasa kasian, namun memang hal ini menjadi kewajiban negara untuk memenuhi hak merata kepada seluruh warganya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....