PISA Aceh Dinilai Strategis Lindungi Anak dari Informasi Negatif

  • 06 Apr 2026 23:15 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Pemerintah Aceh menilai keberadaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sangat penting untuk melindungi anak dari paparan informasi negatif di era digital. PISA menjadi bagian dari pemenuhan hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibi, S.H.,M.H., mengatakan, anak berhak memperoleh informasi yang sesuai usia dan tahap perkembangan. Hal ini menjadi dasar lahirnya kebijakan PISA sebagai layanan publik ramah anak.

“PISA memastikan anak mendapatkan informasi yang layak dan aman dari konten kekerasan, pornografi, hingga hoaks,” ujar Amrina dalam perbincangan bersama RRI, Minggu 5 April 2026.

Ia menjelaskan, risiko paparan informasi negatif pada anak di Aceh masih cukup tinggi. Di antaranya paparan konten tidak pantas, cyber bullying, hingga ketergantungan gadget.

Menurutnya, kondisi ini bahkan berdampak pada kesehatan mental anak dan remaja. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya layanan pemulihan di fasilitas kesehatan.

“Ketika anak sudah membutuhkan layanan pemulihan, itu menunjukkan risiko sudah nyata terjadi,” ujarnya.

Amrina menegaskan, PISA hadir sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak tersebut. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembatasan penggunaan gadget di lingkungan pendidikan.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan PISA secara umum sudah baik, namun optimalisasi pelaksanaan masih menjadi tantangan di sejumlah kabupaten/kota. Pemerintah terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar layanan ini berjalan maksimal, termasuk memastikan standar kelayakan informasi dipenuhi oleh setiap penyedia layanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....