Ini Kata Sekda Terkait Tiga Dapur MBG di Sabang Belum Kantongi Sertifikat Higiene

  • 27 Jun 2026 03:48 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Tiga dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sabang diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah Kota Sabang memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta pengelola dapur segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Norman selaku Ketua Satgas MBG Kota Sabang menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tiga dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Andri Norman mengapresiasi pemberitaan sejumlah media terkait masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan program MBG di Kota Sabang. Menurutnya, informasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih sudah membuat kita tahu bahwa ada yang belum tuntas di dapur MBG,” kata Andri Norman kepada awak media Jumat 26 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Sabang untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan dalam proses penerbitan SLHS.

Andri juga menyebutkan akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tiga dapur MBG yang belum memiliki sertifikat tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang, dr. Edi Soeharto, mengatakan pihaknya belum dapat menerbitkan SLHS untuk tiga dapur MBG karena masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.

Hasil survei lapangan menunjukkan fasilitas pengelolaan limbah di lokasi dapur MBG tersebut belum memenuhi standar. Belum tersedia tempat penampungan khusus limbah dapur yang sesuai ketentuan.

Menurut Edi, pengelolaan limbah yang tidak baik berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu lingkungan sekitar, serta dapat mencemari sumber air di sekitar lokasi.

“Sebelum kami berikan izin, hasil kunjungan tim menunjukkan ketiga dapur tersebut belum memenuhi syarat. Tempat pembuangan limbah harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, tertutup, tidak berbau, dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujar Edi Soeharto.

Ia menghimbau seluruh pengelola dapur MBG di Kota Sabang agar tidak hanya memperhatikan kebersihan area pengolahan makanan, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai standar kesehatan.

Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, sertifikat higiene sanitasi dapat segera diterbitkan dan pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai ketentuan.

Secara nasional, persoalan pemenuhan SLHS juga masih menjadi perhatian. Data Badan Gizi Nasional (BGN) per 12 Mei 2026 mencatat, dari 28.390 SPPG yang terdata, baru 15.795 SPPG atau 55,42 persen yang telah mengantongi SLHS. Adapun sisanya masih dalam tahapan pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....