Disabilitas Berhak Setara dalam Pembangunan di Aceh
- 23 Des 2025 10:53 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang : Upaya mewujudkan masyarakat inklusif bagi penyandang disabilitas di Aceh terus didorong, meski masih menghadapi sejumlah tantangan. Kesetaraan hak dan pelibatan aktif penyandang disabilitas dinilai penting agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Community Organizer Forum Bangun Aceh (FBA), Syaifullah, mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, baik dalam kebijakan publik maupun partisipasi sosial. Perspektif tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar dalam setiap proses pembangunan.
“Disabilitas bukan kekurangan, melainkan bagian dari keragaman masyarakat. Mereka berhak terlibat dan didengar dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya dalam Dialog Disabilitas RRI Banda Aceh, Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah Aceh telah menunjukkan komitmen melalui sejumlah regulasi, termasuk qanun dan peraturan daerah terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kebijakan ini menjadi pijakan penting bagi pembangunan yang inklusif.
Namun demikian, Syaifullah menilai isu disabilitas masih kerap dipandang sebagai persoalan kelas dua. Cara pandang tersebut membuat penyandang disabilitas sering diposisikan sebatas data, bukan sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.
“Dalam kondisi bencana, penyandang disabilitas menjadi kelompok paling rentan. Karena itu, pembangunan harus berbasis inklusivitas dan universal design,” katanya.
Ia menambahkan, perubahan cara pandang masyarakat membutuhkan proses panjang melalui edukasi berkelanjutan, penguatan regulasi, serta keterlibatan semua pihak hingga tingkat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....