Jaksa Garda Desa Dorong Sinergi Kejaksaan, Pemdes dan BPD

  • 22 Sep 2026 13:32 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) mendorong sinergi kejaksaan, pemerintah desa, serta Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Program tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Bambang Sunito, S.H., M.H., mengatakan Jaga Desa mendukung pembangunan desa. Program tersebut mengedepankan pencegahan, pendampingan, dan pemahaman hukum bagi pemerintah desa.

“Diperlukan sinergi antara kejaksaan, pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Bambang mengatakan kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum melalui program Jaga Desa. Kejaksaan juga memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pemerintah desa.

“Tujuan utama program Jaga Desa bukanlah mencari kesalahan,” katanya. Menurutnya, program tersebut membangun sistem pencegahan permasalahan hukum sejak awal.

Bambang menyebut BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa. BPD menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta membahas peraturan desa.

Kepala Desa Kedungwuluh Lor, Kecamatan Patikraja, Sudarto mengatakan Jaga Desa menambah pengetahuan pemerintah desa. Kegiatan tersebut juga memperkuat kebersamaan pemerintah desa dengan lembaga desa, khususnya BPD.

“Juga kebersamaan antara pemerintah desa dengan lembaga desa, khususnya BPD,” kata Sudarto.

Sudarto mengatakan pemerintah desa perlu memahami aturan dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan. Ia memastikan materi Jaga Desa akan ditindaklanjuti di tingkat desa.

Menurut Sudarto, pemahaman aturan diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut juga mendukung sinergi antara pemerintah desa dengan lembaga desa.

Program Jaga Desa diharapkan dapat terus dilaksanakan melalui sosialisasi dan pendampingan di tingkat desa. Upaya tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa secara tertib dan bertanggung jawab. (Nurul Saputri)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....