Investasi Bodong Rentan Terjadi, Masyarakat Diminta Pegang Prinsip Logis-Legal
- 07 Sep 2026 10:02 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas - Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia disinyalir akibat masih rendahnya tingkat literasi keuangan dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan di tengah masyarakat.
Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Dian Purnomo Jati mengungkapkan bahwa terdapat kesenjangan (gap) yang signifikan antara masyarakat yang menggunakan produk keuangan dengan mereka yang benar-benar memahaminya.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK, tingkat inklusi atau penggunaan instrumen keuangan di Indonesia sudah mencapai di atas 80 persen, namun tingkat literasinya masih tertinggal di angka 60-70 persen. Kondisi ini, menurutnya, membuat masyarakat menjadi sasaran empuk bagi pelaku investasi bodong yang menawarkan keuntungan fantastis.
"Berarti ada gap, berarti mayoritas masyarakat itu berinklusi mengeksekusi transaksi keuangan itu tanpa didasari oleh pengetahuan yang cukup," kata Dr. Dian.
Guna menghindarinya, masyarakat diminta selalu memegang prinsip "Logis dan Legal" dengan membandingkan tawaran imbal hasil terhadap standar perbankan yang wajar. Menurut Dian, jika ada tawaran imbal hasil hingga 10 persen dalam setahun, maka hal tersebut patut dicurigai.
"Imbal hasil sepuluh persen perlu kita pastikan lagi bahwa ini asal usul atau bisnis prosesnya seperti apa. Jadi jangan hanya melulu percaya kepada imbal hasil yang fantastis," tuturnya.
Untuk mengukur kewajaran sebuah investasi, masyarakat disarankan menggunakan tolok ukur (benchmark) dari produk perbankan resmi.
"Benchmark atau pembanding, misalnya yang paling resikonya rendah adalah deposito perbankan saat ini adalah berkisar antara 2,5 sampai 4 persen. Untuk BPR mungkin sekitar 5 sampai 6 persen," ucap Dr. Dian.
Selain mengecek logika keuntungan, masyarakat juga diminta memastikan legalitas lembaga keuangan melalui hotline resmi OJK atau melakukan verifikasi langsung ke kantor cabang bank yang bersangkutan. Dr. Dian juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada layanan jemput bola tanpa verifikasi identitas yang jelas.
Selain itu, peran keluarga dinilai sangat penting. Menurut Dr. Dian, anggota keluarga adalah orang terdekat yang bisa saling menjaga dan mengingatkan agar tidak ada yang terjebak dalam penipuan investasi.
Mereka yang memiliki pengetahuan keuangan lebih baik diharapkan mau membimbing anggota keluarga lainnya sebelum mengambil keputusan untuk menanamkan modal dalam jumlah besar.
"Keluarga yang memiliki tingkat edukasi yang lebih baik mengawal setiap keputusan-keputusan yang diambil oleh keluarga yang lain itu dalam konteksnya investasi," tutur Dr. Dian
Terakhir, masyarakat diminta bijak dalam menyerap informasi dari media sosial, terutama dari para influencer. Dr. Dian menjelaskan bahwa secara aturan, seorang influencer tidak boleh mengarahkan keputusan keuangan pengikutnya karena mereka tidak bertanggung jawab atas risiko kerugian yang mungkin timbul.
"Influencer itu malah sebenarnya tidak boleh mempengaruhi dalam pengambilan keputusan keuangan. Itu ada aturannya. Jadi influencer enggak boleh mengarahkan beli ini, beli itu," ucap Dr. Dian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....