Balai POM Banyumas Ingatkan Warga Selalu Cek Pangan sebelum Konsumsi
- 02 Sep 2026 08:55 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas — Rabu, 2 September 2026 — Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas menemukan sejumlah pelanggaran keamanan pangan yang masih beredar di masyarakat. Temuan terbanyak berupa produk kedaluwarsa di tempat jajanan oleh-oleh, formalin pada cumi kering, serta pewarna tekstil Rhodamin B pada kerupuk di pasar tradisional.
Kepala Balai POM di Banyumas, Gidion, S.Si., M.Sc., menyampaikan bahwa risiko terbesar justru ditemukan di tempat jajanan oleh-oleh, di mana produk kedaluwarsa masih sering belum disingkirkan penjual. Di pasar tradisional, pengawasan juga menemukan pangan non-kemasan yang dicelup formalin agar tahan lama.
"Kalau makanan warnanya terlalu mencolok dan kinclong, itu sudah patut dicurigai mengandung Rhodamin B. Pewarna makanan tidak menghasilkan warna yang mencolok seperti itu," ujar Gidion.
Ciri lain yang patut diwaspadai, lanjutnya, adalah cumi kering yang tidak didekati lalat. Biasanya ikan asin banyak didatangi lalat, sehingga jika lalat enggan hinggap, diduga mengandung formalin. Pembuktian dilakukan melalui pengujian alat uji cepat atau test kit.
Balai POM melakukan pengawasan secara rutin ke seluruh sarana distribusi, mulai dari warung hingga ritel besar, berdasarkan analisis risiko. Pengawasan juga dilakukan sewaktu-waktu jika ada aduan masyarakat, serta secara masif pada momen hari besar nasional.
Selain pengawasan, Balai POM juga aktif memberikan edukasi ke sekolah, desa, dan pasar agar masyarakat lebih cerdas memilih makanan. Program ini mencakup pemeriksaan jajanan anak sekolah, sosialisasi cara memilih pangan aman, hingga pendampingan pelaku usaha.
Ketika menemukan produk tidak layak, Balai POM melakukan pembinaan dan meminta pelaku usaha untuk menyingkirkan serta memusnahkan produk tersebut. Penindakan hukum baru dilakukan jika sudah menimbulkan korban keracunan lebih dari satu orang. Balai POM juga menjalin sinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk mencegah kasus keracunan pangan.
Kepada masyarakat, Gidion mengingatkan untuk selalu melakukan langkah Cek KLIK: perhatikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Warga juga diimbau mengamati tekstur, aroma, dan rasa makanan sebelum dikonsumsi, serta menghindari makanan berwarna mencolok dan memastikan makanan dimasak hingga matang sempurna.
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab masing-masing. Jika ragu, jangan dimakan," pesan Gidion. (Zahra Nurul Fitria)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....