BNN Banyumas Libatkan Warga di Kotayasa untuk Tangkal Narkoba
- 16 Sep 2026 14:49 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas terus diperkuat hingga tingkat desa. Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, sebagai upaya mendekatkan layanan dan penanganan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
Pembentukan IBM tersebut berlangsung di GOR Asri Balai Desa Kotayasa, Rabu (16/9/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, serta unsur terkait lainnya.
Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih perlu diwaspadai.
“Peredaran narkoba cukup masif di Banyumas. Masa depan anak-anak kita terancam. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN, tetapi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat,” ujar Iwan.
Ia menyampaikan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih berada pada angka 2,11 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penyalahgunaan narkoba juga dapat menyasar masyarakat pada usia produktif.
Menurut Iwan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus peredaran narkoba, termasuk transaksi melalui platform daring.
“Peredaran narkoba sekarang juga memanfaatkan teknologi. Masyarakat harus semakin waspada dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” katanya.
Di sisi lain, Iwan menegaskan bahwa masyarakat yang telah menyalahgunakan narkoba tidak semata-mata harus dijauhi, tetapi perlu mendapatkan penanganan yang tepat. BNN Kabupaten Banyumas menyediakan layanan rehabilitasi yang gratis atau dibiayai oleh negara.
Pembentukan IBM Desa Kotayasa menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan penanganan tersebut kepada masyarakat. Dalam program ini, Agen Pemulihan akan berperan membantu mengidentifikasi, mendampingi, dan mengarahkan penyalahguna narkoba dengan risiko rendah agar mendapatkan penanganan yang sesuai.
“Desa Kotayasa merupakan desa kedua dalam program Desa Bersinar BNN Kabupaten Banyumas setelah Desa Karangtengah. Kami berharap Agen Pemulihan dapat menjadi kepanjangan tangan BNN Kabupaten Banyumas dalam pelaksanaan P4GN di masyarakat,” ungkap Iwan.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Banyumas Nining Wakhyuni, S.Psi., menjelaskan bahwa IBM dibentuk untuk menjawab sejumlah kendala dalam akses rehabilitasi, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan jarak maupun informasi mengenai layanan rehabilitasi.
“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan ketahanan masyarakat. Melalui IBM, kami berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyalahguna dengan risiko rendah,” jelas Nining.
Menurutnya, kekuatan utama IBM terletak pada keterlibatan masyarakat. Agen Pemulihan diharapkan mampu mendampingi masyarakat yang sudah menggunakan narkoba sekaligus menghubungkan mereka dengan layanan yang tersedia.
“Prinsipnya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah desa dan mitra lintas sektor seperti Puskesmas, Polsek, dan Koramil sangat penting,” tambahnya.
Kepala Desa Kotayasa Tarwo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan BNN Kabupaten Banyumas. Ia berharap keberadaan IBM dapat membantu Pemerintah Desa Kotayasa dalam memperkuat pelaksanaan P4GN sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Camat Sumbang Hermawan Novianto, S.H., M.H. Ia mengapresiasi sinergi yang dibangun BNN Kabupaten Banyumas bersama pemerintah desa. Menurutnya, pengawasan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan terbentuknya IBM Desa Kotayasa, BNN Kabupaten Banyumas berharap semakin banyak masyarakat yang berani peduli, melakukan pencegahan, serta membantu memberikan akses penanganan bagi penyalahguna narkoba.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba menuju zero prevalensi Jawa Tengah 2045,” pungkas Iwan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....