Pemkab Purbalingga Salurkan Kendaraan Listrik untuk Pengelola Sampah
- 25 Agt 2026 09:27 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyerahkan kendaraan listrik roda tiga kepada 10 kelompok pengelola sampah. Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas layanan pengangkutan sampah dari sumbernya.
Kendaraan diserahkan kepada KSM, KPS, dan bank sampah yang aktif mengelola sampah. Kelompok penerima juga dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan kendaraan roda tiga sebelumnya.
Salah satu penerima bantuan, KSM Resik Kelurahan Kedungmenjangan, selama ini masih menggunakan gerobak dorong. Pengelola harus tiga kali bolak-balik dalam sehari untuk mengangkut sampah warga.
Trino dari KSM Resik mengatakan, kelompoknya saat ini melayani sekitar 600 kepala keluarga di tujuh RT. Sampah yang dikumpulkan mencapai sekitar 1,5 ton per bulan.
“Sekali narik sampah biasanya sampai tiga kali bolak-balik. Dalam satu hari bisa tiga kali narik gerobak,” kata Trino.
Dengan kendaraan baru tersebut, KSM Resik menargetkan perluasan layanan hingga 12 RT. Target tersebut diharapkan membuat seluruh wilayah Kelurahan Kedungmenjangan dapat terlayani pengangkutan sampah.
Kendaraan listrik yang diberikan memiliki kapasitas angkut hingga 380 kilogram. Kendaraan tersebut memiliki jarak tempuh sekitar 51 kilometer dengan biaya pengisian daya sekitar Rp3.000 sekali pengisian.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHPKP Purbalingga, Nurdin Luthofa mengatakan, bantuan tersebut diharapkan memperkuat pengelolaan sampah. Penggunaan kendaraan juga diharapkan memperluas pelayanan pengumpulan sampah dari sumbernya.
“Harapannya bantuan kendaraan ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah serta memperluas jangkauan pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Purbalingga, Mukodam mengatakan, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan membawa seluruh sampah ke tempat pemrosesan akhir. Dari potensi sekitar 500 ton sampah per hari, hanya sekitar 115 ton yang masuk TPA Kalipancur.
Menurut Mukodam, sebagian sampah ditangani pemulung, bank sampah, dan TPS3R yang dikelola KSM maupun KPS. Karena itu, kelompok pengelola sampah di desa dan kelurahan memiliki peran penting karena berada dekat dengan sumber sampah.
“Peran panjenengan sungguh sangat penting membantu membersihkan Purbalingga dari sampah dan menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Pemkab Purbalingga menargetkan pada 2028 hanya residu pengolahan sampah yang masuk ke TPA Kalipancur. Target tersebut didukung melalui gerakan SIPLAH atau Siap Pilah Olah Sampah dan ORBIT atau Organik Bersih Terolah.
Melalui SIPLAH, sampah botol plastik yang telah dipilah dikumpulkan melalui drop box. Sampah tersebut kemudian dikelola bank sampah untuk selanjutnya dijual kepada pengepul.
Sementara ORBIT mendorong pengolahan sampah organik menjadi kompos. DLHPKP Purbalingga telah membangun dua unit sumur resapan biopori sebagai percontohan pengolahan sampah organik.
Dengan dukungan kendaraan pengangkut, pemilahan dari rumah, dan pengolahan oleh kelompok masyarakat, Pemkab Purbalingga mendorong semakin banyak sampah dapat dimanfaatkan. Upaya tersebut diharapkan mengurangi jumlah sampah yang berakhir sebagai residu di TPA.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....