DPRD Purbalingga Dorong PAD Naik Tanpa Bebani Warga
- 30 Sep 2026 07:45 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga– DPRD Kabupaten Purbalingga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tanpa menambah beban masyarakat. Optimalisasi potensi pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penguatan kinerja badan usaha milik daerah dinilai menjadi langkah yang perlu diperkuat.
Dorongan tersebut disampaikan sejumlah fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,071 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp440,46 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,630 triliun.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Purbalingga, Khodirin, mengatakan peningkatan PAD seharusnya tidak ditempuh dengan menaikkan tarif yang justru membebani masyarakat.
“Kebijakan peningkatan PAD tidak justru mencerminkan pendekatan yang regresif, yakni membebani masyarakat secara tidak proporsional, melainkan diarahkan pada penguatan basis ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perluasan sumber-sumber pendapatan yang berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat pendataan objek pajak dan retribusi, meningkatkan pengawasan, serta mengevaluasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
Hal senada disampaikan Fraksi PKS. Juru Bicara Fraksi PKS, Padang Kusumo, menilai target PAD sekitar Rp440,45 miliar masih realistis, namun optimalisasinya harus tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama kelompok masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
“Prinsip kami jelas: PAD meningkat, tetapi daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, opsen PKB, retribusi daerah, hingga laba BUMD dan BLUD.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mugi Wahyudi, juga meminta BUMD yang belum memberikan keuntungan atau menghadapi persoalan keuangan mendapatkan pembinaan dan pendampingan secara serius.
“BUMD yang tidak memberikan keuntungan atau menghadapi permasalahan keuangan, untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan serius, agar tidak menghadapi permasalahan yang membahayakan,” katanya.
Fraksi Amanat Demokrat turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sumber-sumber PAD, terlebih pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menghadapi ketidakpastian.
Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Musofan, mengatakan potensi pendapatan harus dipantau secara berkala agar persoalan yang dapat menimbulkan kerugian tidak berlangsung terus-menerus.
Selain sisi pendapatan, fraksi-fraksi DPRD juga menekankan agar belanja daerah dalam APBD 2027 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan meminta pembangunan dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran, termasuk dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Sedangkan Fraksi Golkar mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, di antaranya bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kemarau panjang serta penyediaan air bersih.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada prinsipnya menyetujui Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut, dengan berbagai catatan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....