Taspen Hadir Lindungi ASN dari Masa Kerja hingga Purna Tugas

  • 11 Agt 2026 12:48 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – PT Taspen (Persero) hadir mendampingi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal masa tugas hingga memasuki masa purna tugas. Melalui berbagai program jaminan sosial, Taspen memberikan perlindungan bagi peserta sekaligus keluarga dan ahli waris. Hal tersebut dibahas dalam dialog interaktif RRI Purwokerto bersama, Branch Manager PT Taspen (Persero) Purwokerto Yanuar Faqih Hidayat dan Service Staff Dhimas Pandu Pratama, Senin (10/8/2026).

“Taspen mengelola empat program utama, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). THT memberikan manfaat tabungan hari tua, program pensiun memberikan penghasilan saat memasuki masa purna tugas, sedangkan JKK dan JKM memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,”jkata Yanuar.

“Jadi, Taspen hadir sebagai sahabat para peserta ini pada saat Bapak, Ibu awal menjadi CPNS atau menjadi PPPK. Nanti pada saat purna kita juga hadir, bahkan sampai ke ahli warisnya,” lanjut Yanuar.

Dhimas menambahkan, empat program tersebut diikuti secara otomatis sejak seseorang berstatus sebagai CPNS. “Empat program ini diikuti secara otomatis oleh peserta kita. Jadi, ketika dianggap sebagai calon pegawai negeri sipil, secara otomatis mereka sudah mengikuti program ini yaitu THT, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian,” jelasnya.

Perlindungan Taspen juga dapat dirasakan oleh keluarga dan ahli waris. Selain manfaat THT, pensiun, dan santunan kematian, terdapat pula beasiswa bagi anak sesuai ketentuan program. Pada kondisi tertentu, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dapat memberikan manfaat beasiswa kepada anak secara berjenjang mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Untuk memastikan manfaat diterima oleh pihak yang berhak, peserta perlu memperbarui data secara berkala, terutama data keluarga, status pernikahan, alamat, dan status anak. Yanuar mengingatkan, data yang tidak diperbarui dapat menimbulkan kelebihan pembayaran yang nantinya menjadi kewajiban peserta atau ahli waris.

“Jangan sampai kewajiban-kewajiban itu justru menjadi tanggung jawab ahli waris,” tegas Yanuar.

Kemudahan layanan juga terus dikembangkan Taspen melalui layanan digital TOS (Taspen One Hour Online Service). Peserta dapat mengajukan klaim secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor. Untuk autentikasi penerima pensiun, Dhimas mengatakan Taspen kini menggunakan aplikasi Andal by Taspen yang memungkinkan peserta melakukan verifikasi cukup dengan foto selfie dari mana saja dan kapan saja.

Dhimas juga menegaskan bahwa seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis. “Yang perlu diingat, Taspen melayani ini Rp. 0, jadi gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun,” tegasnya.

Dalam penutupnya, narasumber mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen dan memastikan setiap informasi maupun layanan berasal dari sumber resmi. Melalui program dan layanan tersebut, Taspen berupaya menjadi mitra ASN sejak awal masa kedinasan hingga purna tugas sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga dan ahli waris. (Fauziyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....