Pembangunan Infrastruktur Kendaraan Listrik Berpeluang Dongkrak PAD Banyumas

  • 09 Agt 2026 19:58 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Banyumas tidak hanya diarahkan untuk mendukung penggunaan energi ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Banyumas juga melihat peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan aset daerah yang digunakan untuk pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, peluang tersebut muncul dari rencana kerja sama Pemkab Banyumas dengan produsen kendaraan listrik VinFast. Perusahaan tersebut berencana membangun hingga 250 titik charging station di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Banyumas.

Dari 165 titik lahan milik pemerintah daerah yang diajukan untuk pembangunan fasilitas pengisian daya, sebanyak 82 lokasi telah disetujui untuk disewa VinFast. Masa sewa lahan tersebut direncanakan berlangsung hingga lima tahun.

Sadewo mengatakan, pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa tersebut menjadi salah satu keuntungan yang bisa diperoleh pemerintah daerah dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Selain potensi pendapatan dari sewa lahan, menurutnya, pembangunan charging station juga dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik di Banyumas. Ketersediaan fasilitas pengisian daya dinilai penting agar masyarakat tidak khawatir ketika menggunakan kendaraan listrik untuk perjalanan sehari-hari.

“Yang menarik, pihak VinFast memberikan fasilitas charging secara gratis selama tiga tahun pertama. Artinya, tidak ada pengeluaran untuk beli BBM maupun listrik selama tiga tahun,” kata Sadewo usai menjajal sepeda motor listrik VinFast di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (7/8/2026).

Dalam skema kerja sama tersebut, fasilitas charging akan diberikan secara gratis kepada pengguna kendaraan VinFast selama tiga tahun pertama. Memasuki tahun keempat, pengguna VinFast akan dikenakan tarif sebesar 50 persen, sedangkan pengguna kendaraan listrik merek lain dikenakan tarif penuh.

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak hanya memperoleh manfaat dari pemanfaatan aset berupa lahan, tetapi juga membuka peluang berkembangnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kendaraan listrik.

Sadewo mengatakan, rencana pembangunan charging station juga akan menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan stasiun. Pemkab Banyumas sebelumnya mengajukan 165 titik lahan milik pemerintah daerah yang dinilai dapat mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

Pengembangan infrastruktur tersebut berjalan beriringan dengan rencana Pemkab Banyumas menggunakan kendaraan listrik untuk kebutuhan operasional. Sekitar 90 sepeda motor listrik disiapkan untuk kepala desa dan penilik sekolah sebagai pengganti kendaraan operasional yang kondisinya sudah tidak layak.

“Kalau pakai BBM, operasionalnya harus sistem reimburse ke Pemda. Dengan kendaraan listrik ini, selama tiga tahun tidak ada reimburse BBM sama sekali. Ini jelas efisiensi anggaran yang lumayan,” ujarnya.

Selain sepeda motor listrik, Pemkab Banyumas juga merencanakan pengadaan beberapa mobil listrik berukuran kecil untuk mendukung patroli dan operasional Dinas Perhubungan.

Sadewo menegaskan, penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Pemkab Banyumas akan dilakukan secara bertahap. Evaluasi terhadap penggunaan armada pada tahap awal akan menjadi pertimbangan sebelum pemerintah daerah memperluas penggantian kendaraan dinas.

Melalui pemanfaatan aset daerah dan pengembangan infrastruktur pengisian daya, Pemkab Banyumas berharap program kendaraan listrik tidak hanya berdampak pada efisiensi operasional pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....