Perlindungan Pekerja Migran Perlu Memperhatikan Perspektif Gender

  • 21 Jul 2026 08:39 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu dilakukan dengan mempertimbangkan perspektif gender. Perempuan dan laki-laki memiliki pengalaman, tantangan, serta kerentanan yang berbeda selama bekerja di luar negeri. Hal tersebut disampaikan Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman, Drs. Hendri Restuadhi, M.Si., M.A. (Soc), dalam dialog Pengarusutamaan Gender Pro 1 RRI Purwokerto bertema "Perempuan dan Laki-laki: Kasus pada Pekerja Migran Indonesia (PMI)", Senin (20/7/2026). Dialog dipandu oleh Desi Natalia.

Menurut Hendri, isu pekerja migran tidak semata-mata berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia, relasi sosial, serta kesetaraan gender.

"Perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki hak untuk bekerja dan memperoleh perlindungan. Namun, keduanya menghadapi bentuk kerentanan yang berbeda sehingga pendekatan perlindungannya pun tidak bisa disamakan," ujar Hendri.

Ia menjelaskan, pekerja migran perempuan masih banyak bekerja di sektor domestik dan perawatan yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, hingga pelanggaran hak ketenagakerjaan. Di sisi lain, pekerja migran laki-laki umumnya bekerja pada sektor konstruksi, manufaktur, perkebunan, maupun perikanan yang rentan terhadap kecelakaan kerja dan tingginya risiko keselamatan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender bukan berarti memberikan perlakuan khusus kepada salah satu kelompok, melainkan memastikan setiap orang memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, dan perlindungan yang adil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.

"Perspektif gender bukan tentang membedakan perempuan dan laki-laki, melainkan memastikan kebijakan mampu menjawab kebutuhan spesifik masing-masing sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.

Hendri juga menekankan pentingnya pembekalan bagi calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Edukasi mengenai kontrak kerja, hak dan kewajiban, budaya negara tujuan, hingga mekanisme pengaduan menjadi bekal penting agar mereka terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

"Pencegahan harus dimulai sejak sebelum keberangkatan. Pekerja migran harus memahami hak-haknya dan menggunakan jalur penempatan yang resmi agar mendapatkan perlindungan secara optimal," jelasnya.

Selain pemerintah, keluarga juga memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan moral maupun sosial kepada pekerja migran, baik sebelum berangkat, selama bekerja, maupun setelah kembali ke Indonesia.

Melalui dialog tersebut, Hendri berharap masyarakat semakin memahami bahwa pekerja migran merupakan bagian penting dari pembangunan nasional yang harus memperoleh perlindungan secara menyeluruh tanpa diskriminasi.

"Perlindungan terhadap pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Ketika perspektif gender diterapkan dalam kebijakan dan pelayanan, maka perlindungan yang diberikan akan lebih adil, inklusif, dan efektif," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....