Pemkab Banyumas Kucurkan Bantuan Keuangan Rp3,08 Miliar untuk 9 Parpol
- 06 Jul 2026 11:29 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Banyumas hasil Pemilu 2024. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3.081.645.000, dengan besaran Rp3.000 untuk setiap suara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono kepada perwakilan partai politik di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Sadewo menegaskan bantuan keuangan bagi partai politik tidak semata-mata merupakan pengeluaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, dana tersebut merupakan bentuk investasi pemerintah daerah untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas pendidikan politik, membangun kader partai, serta mencetak kepemimpinan yang lebih baik di masa depan.
"Setiap rupiah yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan demokrasi di Kabupaten Banyumas," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh partai politik agar mengelola bantuan tersebut secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Dana yang diterima, lanjutnya, harus digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat.
Menurut Sadewo, pengelolaan bantuan yang baik akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Karena itu, ia berharap dana yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab sehingga memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Banyumas.
"Mari kita satukan langkah, membangun komunikasi yang sehat, serta bersama-sama mewujudkan Banyumas yang PAS, yaitu Produktif, Adil, dan Sejahtera," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono menjelaskan bantuan keuangan diberikan kepada sembilan partai politik berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024. Rinciannya sebagai berikut:
DPC PDI Perjuangan: Rp997.041.000 (17 kursi, 332.347 suara sah).
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp490.968.000 (9 kursi, 163.656 suara sah).
DPC Partai Gerindra: Rp474.678.000 (7 kursi, 158.226 suara sah).
DPD Partai Golkar: Rp273.807.000 (5 kursi, 91.269 suara sah).
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp260.841.000 (6 kursi, 86.947 suara sah).
DPD Partai NasDem: Rp164.307.000 (1 kursi, 54.769 suara sah).
DPD Partai Amanat Nasional (PAN): Rp143.286.000 (2 kursi, 47.762 suara sah).
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp141.564.000 (1 kursi, 47.188 suara sah).
DPC Partai Demokrat: Rp135.153.000 (2 kursi, 45.051 suara sah).
“Total bantuan keuangan partai politik pada 2026 mencapai Rp3.081.645.000. Dana tersebut telah disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing DPC maupun DPD partai politik di Kabupaten Banyumas pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026,” tutur Eko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....