OJK Purwokerto Ingatkan Masyarakat Bijak Kelola Investasi Masa Tua
- 25 Jun 2026 11:04 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mengingatkan masyarakat Banyumas Raya untuk lebih bijak dalam merencanakan investasi sebagai persiapan masa tua. Rendahnya pemahaman terhadap produk keuangan dinilai masih menjadi tantangan, meski tingkat penggunaan layanan keuangan terus meningkat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengawasan PEPK dan LMST OJK Purwokerto, Winti Hapsari. Ia menjelaskan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK bersama BPS, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dengan tingkat penggunaannya.
“Artinya, masyarakat yang menggunakan produk keuangan masih banyak yang belum sepenuhnya memahami manfaat, risiko, dan mekanismenya,” ujar Winti.
Ia mengatakan, untuk investasi masa pensiun, masyarakat sebaiknya memilih instrumen dengan risiko rendah dan lebih aman. Beberapa pilihan yang dinilai sesuai di antaranya deposito, reksa dana pasar uang, Surat Berharga Negara (SBN), serta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Winti menjelaskan, deposito menjadi salah satu pilihan karena memiliki risiko yang relatif rendah. Selain itu, reksa dana pasar uang juga dinilai aman karena dana dikelola oleh manajer investasi profesional dan ditempatkan pada instrumen seperti obligasi dan surat utang.
Sementara itu, Surat Berharga Negara (SBN) dinilai cukup aman karena dijamin negara melalui undang-undang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan DPLK bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki dana pensiun dari pemberi kerja.
Di sisi lain, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi bodong. Winti menyebut ciri-cirinya antara lain menawarkan keuntungan tidak wajar, mengklaim tanpa risiko, menggunakan tokoh masyarakat sebagai alat promosi, hingga menerapkan skema member get member.
“Kalau ada tawaran investasi dengan bunga yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal, masyarakat harus curiga. Prinsipnya investasi itu pasti ada risiko,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Legal berarti memastikan lembaga investasi memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas terkait.
Sementara logis berarti menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal sesuai kondisi pasar. Selain itu, masyarakat juga diminta menetapkan tujuan keuangan dengan jelas serta menyesuaikan pilihan investasi dengan profil risiko masing-masing.
Dengan pemahaman yang baik, OJK berharap masyarakat Banyumas Raya dapat lebih siap menghadapi masa pensiun dan terhindar dari jebakan investasi ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....